Wakil Jaksa Agung Arminsyah: Pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri merupakan Prioritas

Hukum636 views

Kabarone.com, Jakarta – Berdasarkan hasil reviu tim Kementerian PAN RB, dari 26 (dua puluh enam) Satuan Kerja yang diusulkan oleh Kejaksaan Agung R.I., dihasilkan 13 (tiga belas) satuan kerja yang lolos untuk mengikuti evaluasi tahap akhir oleh Tim Evaluasi Kementerian PAN RB. Adapun 13 (tiga belas) satuan kerja dimaksud adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Badan Diklat Kejaksaan R.I., Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Gianyar, Kejaksaan Negeri Situbondo, Kejaksaan Negeri Belitung, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.

Perubahan suatu lembaga pemerintahan berkaitan erat dengan membangun persepsi kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Oleh karena itu, setiap gerakan perubahan sudah semestinya disosialisasikan kepada publik, sehingga publik mengetahui dan memberikan apresiasinya. Setiap gerakan perubahan tanpa diiringi manajemen media yang handal biasanya akan gagal dalam meraih simpati, apresiasi dan kepercayaan publik. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Evaluasi Zona Integritas Unit Kerja di Lingkungan Kejaksaan R.I. Tahun 2018 yang dihadiri juga oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB,Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., bertempat di Hotel Sultan, Jakarta, Jum’at, (16/11/2018).

Wakil Jaksa Agung menjelaskan tentang filosofi burung elang sebagai salah satu mahluk ciptaan Tuhan yang memberikan contoh kepada kita semua, bagaimana ia melakukan perubahan yang keras untuk mempertahankan kehidupannya, yaitu pada saat elang berusia 40 (empat puluh) tahun, paruh dan cakarnya menjadi beban berat untuk terbang. Elang dihadapkan hanya pada 2 (dua) pilihan, yaitu mati atau melakukan perubahan yang menyakitkan. Pilihan yang paling tepat untuk bertahan hidup adalah proses dimana elang harus terbang ke puncak gunung untuk memukulkan paruh dan cakarnya guna menumbuhkan paruh dan cakar baru, setelah itu merontokkan bulu sayapnya. Hingga pada akhirnya 150 (seratus lima puluh) hari berlalu, elang terlahir kembali dengan kemampuan terbang untuk hidup 30 (tiga puluh) tahun lagi.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di tingkat unit kerja strategis di lingkungan Kejaksaan R.I., merupakan “trigger” yang mendorong Kejaksaan Negeri lain di seluruh Indonesia untuk meniru dan melaksanakan program pembangunan Zona Integritas sebagaimana telah dilaksanakan di beberapa Kejaksaan Negeri. Secara kewilayahan, pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri merupakan prioritas, karena apabila seluruh kejaksaan negeri di Indonesia telah ditetapkan menjadi unit kerja Zona Integritas WBK dan WBBM, maka sesungguhnya Kejaksaan RI secara menyeluruh pastilah menjadi Lembaga Kejaksaan RI yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat”, ungkap Nya.
Secara praktis, implementasi Program Reformasi Birokrasi dalam pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Komitmen pimpinan sampai ke bawahan dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan reforamasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama, yaitu dengan upaya-upaya antara lain: penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pembanguanan zona integritas, membangun semangat dan kebersamaan melalui yel-yel zona integritas, sosialisasi zona integritas oleh pimpinan satuan kerja kepada seluruh anggota organisasi melalui apel kerja, rapat-rapat dan pengajian rutin,serta membuat dan mengenakan PIN Zona Integritas untuk seluruh pegawai.

Kemudahan pelayanan dengan memberikan fasilitas yang lebih baik dan semangat hospitality untuk kepuasan masyarakat, antara lain dengan penyediaan layanan satu pintu berbasis elektronik, penyediaan ruang tunggu tamu, ruang konsutasi, ruang diversi, ruang laktasi, ruang keterbukaan informasi, sarana dan prasarana difabel, sarana parkir, penunjuk arah dan lain-lain.

Program dan kegiatan sosial yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran dan peran dari instansi tersebut, antara lain optimalisasi program TP4P/D, program Jaksa Masuk Sekolah, program Jaksa Menyapa, program Jaga Negeri dan lain-lain program kegiatan sosial lainnya.

Optimalisasi Manajemen Media, adalahpublic campign melalui media sosial terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan oleh satuan kerja baik dalam pelaksanaan tugas fungsinya maupun pelaksanaan program sosial dalam rangka keterbukaan informasi publik maupun menarik simpati masyarakat.

Harapan Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah agar pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang dilakukan, janganlah bersifatceremonial semata, namun hendaknya pembangunan ini adalah pembangunan “substantif,” yang benar-benar dilakukan untuk peningkatan kinerja lembaga dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu, janganlah pembangunan ini semata-mata hanya menjadi komitmen pimpinan unit kerja, akan tetapi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan kehendak bersama dari level pimpinan sampai level honorer maupun cleaning serviceyang berada pada suatu unit kerja tersebut.

Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah berharap satuan kerja zona integritas WBK dan WBBM dapat sungguh-sungguh mengemban amanah institusi, sebagai agen perubahan menuju Kejaksaan Republik Indonesia yang lebih baik. Dan menjadi pioner-pioner Kejaksaan yang mendedikasikan diri dan jabatan untuk perubahan Kejaksaan Republik Indonesia yang lebih baik menuju kesejahteraan dan kepercayaan publik. Katanya.(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *