Akankah, Sanksi Pelanggaran Disiplin Diberikan Oknum ASN Di Lamongan

Daerah, Regional709 views

Kabarone.com,Lamongan – Dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno pada Selasa (4/12), keterlibatan seorang oknum PNS yang berinisial T-K dari salah SDN di Kecamatan Babat itu diketahui saat Sandi berkunjung dan meresmikan Rumah Juang pemenangan Prabowo Sandi di Jalan Basuki Rahmat Lamongan.

” T-K dengan jelas mengaku sebagai ASN yang menjabat salah satu Kepala Sekolah di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Babat saat bercengkeramah dengan Sandiaga Salahuddin Uno yang lebih umum dipanggil Sandi. Ibu guru tersebut mengeluhkan gaji ASN yang tidak mengalami kenaikan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Terkait hal ini Hj. Utami selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Babat saat dikonfirmasi mengungkapkan”, Ya, saya kecewa banget atas ulahnya dan saya juga tidak kurang-kurang membina tapi memang salah seorang guru tersebut beda dari sifat guru-guru yang lain, sementara kami biarkan bukan berarti kami tidak membina tapi tetap kami lakukan upaya pembinaan yang lebih intens.

Ka UPT Utami saat ditanya, ” apa tidak ada sanksi disiplin dr UPT atas tindakannya tersebut, “Utami mengatakan, Kalau sanksi teguran lanjut tertulis kami lakukan tetapi kalau untuk sanksi yang lain pihak kabupten yang berwenang”, Ujar Hj. Utami yang lebih akrab dipanggil Bu Ut yang sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

Pada persoalan ini Kepala Dinas pendidikan Lamongan Adi Suwito atas dugaan keterlibatan salah seorang oknum PNS yang berinisial T-K dari salah SDN di Kecamatan Babat tersebut mengungkapkan”, Insa’Allah saya akan panggil yang bersangkutan supaya pahan uu pemilu 2019. “Diulas oleh Adi Suwito, Insya’Allah saya akan panggil yang bersangkutan mas, supaya pahan undang-undang pemilu 2019”, tegas Adi Suwito (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *