PMD Lamongan Himbau Pemanfaatan Dana Desa Untuk Pemberdayaan PMT Bagi Balita

Daerah, Regional868 views

Kabarone.com,Lamongan – Dana Desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Lamongan pada tahun 2018 ini besaran turun dari anggaran tahun sebelumnya. Di tahun 2018 Dana Desa yang didapat lewat kasda dari pemerintah pusat sebesar Rp 321.349.755.000. Jumlah tersebut turun dari tahun 2017 sebesar Rp 363.423.524.000. Penurunan yang cukup signifikan tersebut dikarenakan penambahan variabel afirmasi dalam formula perhitungan.

“Selama ini kucuran Dana Desa tersebut, ikut berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan,” ungkap Bupati Lamongan, Fadeli saat Diseminasi Dana Desa di Pendopo Lokatantra baru-baru ini.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, menghimbau kepada Kepala Desa (Kades) memaksimalkan penggunaan Dana Desa(DD) untuk pemberdayaan. Sebab, pada hakikatnya Dana Desa (DD) dari Pemerintah tidak hanya untuk infrastruktur tetapi bisa juga ke pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas PMD Lamongan, Khusnul Yaqin, mengatakan DD mulai tahun 2018 ini, harus bisa menjadi salah satu cara untuk memaksimalkan pelaksanaan program yang ada di masing-masing desa. Terutama program pemberdayaan yang ada di masing-masing desa sekaligus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat, terus kita upayakan. Semakin banyak desa yang melakukan inovasi pemberdayaan maka kesejahteraan masyarakat kian meningkat,” kata Khusnul, Rabu, (5/12).

Sementara, Kepala Desa Tawangrejo Masbukhin, SH menjelaskan, bahwa Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita. Kegiatan penyediaan makanan sehat untuk meningkatkan gizi bagi Balita dan anak sekolah yang anggarannya berasal dari Dana Desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat ini disesuaikan dengan pos anggaran yang ada.

” Sebelumnya, kami sebagai Kepala Desa (Kades) melaksanakan kewajiban tersebut sebelumnya berkoordinasi dengan pihak kesehatan. Dalam pelaksanaannya kami mengharapkan koordinasi atau bekerja sama dengan pihak terkait, misalkan dalam hal pemberian makanan tambahan dengan melibatkan pihak Puskesmas. “Kalau tidak melibatkan pihak kesehatan atau pihak pendidikan itu salah,” terangnya.

H. Mudhofar selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) juga menyampaikan ,” Pelaksanaan kegiatan dari anggaran dana desa yakni PMT ini. Kami sebagai Tim Pelaksana Ke (Timlak), minta maaf pada ibu-ibu yang hadir, para dewan guru dan wali murid masing-masing lembaga pendidikan yang ada. Kegiatan PMT dari DD ini, tim berusaha bisa memberikan sesuai dengan mekanisme yang ada. Dan bekerja sama yang baik dengan pemerintah desa yang Alhamdulillah pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar”, jelasnya.

Ditambahkan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas yang diwakili oleh Wasi’ah, Amd, Keb. menjelaskan”, Kader, balita, Ibu-ibu balita, ibu guru yang hadir. Ia mengingatkan saja karena saat ini musim penghujan jadi agar melakukan pencegahan untuk antisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah (DBD). Yang kedua, “Bahwa untuk bayi yang lahir pada tahun 2017-2018 yang punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar langsung bisa mendaftarkannya ke BPJS. Hal ini juga dikarenakan waktunya sudah agak mepet jadi kemungkinan sampai akhir tahun 2018 ini”, ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Tawangrejo, Tim Kesehatan Puakesmas, ibu-ibu PKK, Kader Posyandu, para guru-guru paud, TK/RA, Ibu-ibu Wali murid masing-masing yang ada di desa Tawangrejo ambil bagian dalam kegiatan pemberdayaan Pemberian Makanan Tambahan ini”, pungkasnya (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *