Pengedar Narkoba Separuh Baya Dibekuk Polres Bengkalis

Hukum611 views

Kabarone.com,Bengkalis – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis mengamankan satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu dengan metode penyamaran. Tersangka yang diamankan kali ini pria separuh baya yang berinisial HH (59) warga jalan lintas Duri- Dumai kilometer 17 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.

Tersangka HH diamankan di tepi jalan Jambu Desa Sebangar saat akan melakukan transaksi yang ternyata petugas kepolisian melakukan under cover buy. Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti sebanyak satu paket sedang narkoba jenis sabu, serta satu paket kecil sabu dan telpon genggam milik tersangka.

Penangkapan ini diungkap Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusmandar Subekti kepada awak media, Rabu (27/2) siang. Menurut Subekti penangkapan tersangka narkoba ini dilakukan pada 23 Februari lalu oleh petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Tersangka diamankan siang hari sekitar pukul 15.00 WIB dengan upaya penyamaran yang dilakukan petugas. Dimana petugas berpura pura melakukan pembelian. Saat tersangka mulai terpancing, petugas dan tersangka menentukan titik pertemuan di lokasi dimana tersangka sering bertransaksi.

“Saat HH sampai di TKP petugas kita langsung melakukan penyergapan,” jelas Subekti.

Setelah berhasil diamankan petugas, langsung melakukan penggeledahan badan HH. Namun barang bukti tidak ditemukan.

Petugas yang menangkap juga melakukan penyisiran sekitar lokasi penangkapan persama tersangka. Dari penyisiran ini ditemukan hasil 2 paket sabu berukuran sedang dan kecil.

Paket sabu ditemukan diatas tanah, tidak jauh dari tersangka. Tersangka saat petugas lakukan penangkapan sempat membuang barang barang bukti.

Saat ini tim Satresnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap tersangka awal kepemilikan narkotika jenis sabu.Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *