Kejaksaan Agung RI Menerima Kunjungan 18 Anggota DPRD Sumut Dalam Rangka Pembahasan, Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Hukum953 views

Kabarone.com, Jakarta – Kejaksaan Agung RI menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pembahasan, pencegahan dan pemberantasan bahaya penyalahgunaan Narkotika. Kunjungan 18 Anggota Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Ketua DPRD H. Wagirin Arman, S.Sos ini, diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Noor Rachmad dengan didampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Syafrudin, SH.,MH, Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Mukri, SH.,MH, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga N. Rahmat. R, SH, dan Kasubdit pada Direktorat Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Hermanto, SH.,MH, bertempat di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Kamis, 21 Maret 2019.

Rombongan Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara terdiri dari Pimpinan Dewan H. Wagirin Arman, S.Sos selaku Koordinator, Ketua Pansus H. Ikrimah Hamidy, ST.,M.Si, dan Wakil Ketua Pansus Sarma Hutajulu, SH, serta para anggota Pansus diantaranya F.L. Fernando Simanjuntak, SH.,MH, Ir. Doli Sinomba Siregar, Indra Almsyah, SH, Brilian Moktar, SH.,MM, Hj. Jamila, SH.,M.KN, Lidiani Lase, Ir. Ramses Simbolon, M.Sc, Fajar Waruwu, SH, Richard Pandapotan Sidabutar, SE, Fanatona Waruwu, Pardomuan Nauli Simanjuntak, H. Basyir, SE, Ir. Irwan Amin, H. Moh. Nezar Djoeli, ST, Philips Perwira Juang Nehe, Darwin, S. Ag.,MAP.

Turut mendampingi juga Tim Ahli Syaravina Lubis, SH.,MH, Irwansyah, SH.,MH dan Pejabat Struktural dan Staf Pansus diantaranya H. Erwin, SH.,MM (Sekretaris DPRD Sumatera Utara), Drs. Toman Nababan, MSP (Kabag Perundang-Undangan, Perslah), M. Yuswin Ramdhan Lubis, SH.,MSP (Kasubag Perundang-undangan), Zuriah Syamsa Siregar, Saulina G. Napitupulu, Ika Sartika Dewi AFwan Zuhri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Mukri mengatakan Kegiatan kunjungan kerja DPRD Sumatera Utara ini, diakhiri dengan pemberian cenderamata baik dari Ketua DPRD Sumatera Utara H. WAGIRIN ARMAN, S.SOS maupun dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Noor Rachmad.(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *