Unisbank Jalin Kerjasama dengan Kemenlu RI

Daerah, Regional448 views

Kabarone.com, SEMARANG-Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang kembali memperluas kerjasama dengan lembaga pemerintahan, dalam hal ini Kementrian Luar Negeri (kemenlu) Republik Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan peningkatan kapasitas SDM di Bidang Hukum Internasional, Dirjen Hukum dan Perjanjian internasional sepakat dengan Unisbank Semarang untuk bersinergi dalam pengembangan regulasi, kajian kebijakan dan program internship bagi mahasiswa Unisbank. Demikian disampaikan Direktur Hukum dan Perjanjian sosial Budaya Kemenlu RI Lefiana Hartati Ferdinandus,SH.LLM dalam sambutannya di Kampus Unisbank Kendeng Semarang (8/3/19)

Sebelumnya pada saat yang sama juga digelar diseminasi tentang teknis bantuan hukum keperdataan antar lintas negara. Hadir dalam acara itu sejumlah pejabat rektorat Unisbank, Dekan dan 100 mahasiswa dari berbagai fakultas dan juga perwakilan dosen perguruan tinggi di Jawa Tengah.

Rektor Unisbank Semarang Dr.Safik Faozi,SH,M.Hum menyambut positif kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini sangat strategis untuk lebih ditingkatkan dalam rangka pengembangan keilmuan, tidak hanya hukum namun dalam bidang lainnya juga. “Kemenlu adalah lembaga yang sangat strategis karena sebagai sarana diplomatis antar negara. Bagaimanapun globalisasi telah mempengaruhi hubungan banyak negara, termasuk hak atas prerlindungan warga negara, ” jelasnya.

Dalam diseminasi hadir sebagai narasumber adalah mantan duta besar untuk Rumania dan Republik Moldova HE.Diar Nurbiantoro,SH,MH,.

Dalam pemaparannya ketika negara memutuskan untuk menjalin kerjasama maka peran kemenlu RI adalah memastikan perjanjian ini harus memenuhi criteria, yaitu sisi yuridis,politik,teknis dan keamanan. Lebih luas dari itu juga memastikan layanan terhadap masyarakat lintas negara.

Terkait dengan ruang lingkup kemenlu RI ini, kita terbuka kepada mahasiswa Unisbank yang akan magang untuk mengetui lebih jauh. Tidak kalah penting adalah kajian kajian para akademisi, “terangnya. (Kar,Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *