Dua Pria Pengangguran Diciduk Polisi Usai Mencuri Rumah Warga

Hukum479 views

Kabarone.com,Riau – Tersangka berinisial SM, (27) dan MW ditangkap anggota Polsek Mandau usai mencuri di sebuah rumah di Jalan Bakti Gg Harapan Rt 3 Rw 15 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin 1 April 2019 lalu.

Alhasil, kedua pemuda pengangguran warga kelurahan Pematang Pudu ini gagal menjual barang curiannya yang telah disimpan dirumah salah satu pelaku.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan korban.

“Mendapat laporan itu, team opsnal Reskrim Polsek langsung mendatangi lokasi TKP guna mengumpulkan bukti,” Kata Kompol Ricky Ricardo kepada Kabarone.com, Jumat 5 April 2019 pagi.

Lanjut Kompol Ricky setelah melakukan penyelidikan diseputar Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada hari Rabu tanggal 3 April 2019 sekira pukul 11.30 wib di JI. Sentosa Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau diduga tersangka SM sedang melangsir barang-barang hasil curiannya.

“Team langsung bergerak cedar dan berhasil mengamankan tersangka SM bersama barang bukti berupa berupa 1 (satu) buah Kompor Gas merk “Kirin” dan 2 (dua) buah speaker kotak kayu warna hitam,” lanjut Kompol.

Setelah team melakukan introgasi terhadap tersangka,pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP (rumah korban) bersama 2 orang temannya yaitu MW dan DF.

Selanjutnya team opsnal melakukan pengejaran terhadap MW dirumahnya dan berhasil mengamankannya dan juga mengakui perbuatannya tersebut. Sedangkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku DF masih dalam penyelidikan.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya.***(ys)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *