Wakajagung RI, Dr. Arminsyah : Dimasa-masa yang Akan Datang, Bidang Datun Akan Menjadi Primadona Kejaksaan

Hukum1,007 views

Kabarone.com, Jakarta – Dalam rangka mendukung dan mempercepat akselerasi pembangunan nasional maka, perlu komitmen penuh dari seluruh jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk senantiasa bekerja secara bersungguh-sungguh, profesional dan berintegritas tinggi sebagai bentuk darma bakti bagi institusi dan tanah air. Hal tersebut disampaikan Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah saat secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kegiatan Rakernis ini diikuti oleh para pejabat eselon II, III pada JAM Datun, para Asdatun dan Kasi Datun pada Kejari Type A se-Indonesia di Aula Sasana Pradata Kejagung RI dan diikuti juga oleh jajaran Kejaksaan Tinggi se-Indonesia melalui sarana Video Conference (Vicon).

Diawal sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran satuan kerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di pusat (Kejaksaan Agung) maupun daerah (Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri) yang telah bekerja keras mewujudkan kegiatan rakernis ini.

Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah berharap agar penyelenggaraan Rakernis bukan hanya sekedar dimaksudkan untuk mengidentifikasi berbagai kompleksitas permasalahan, tantangan dan kendala yang acap kali ditemukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta seraya mencari strategi dan solusi terbaik yang dapat diterapkan secara cepat dan tepat, tetapi juga ditujukan untuk menciptakan harmonisasi pola pikir setiap jajaran bidang Datun baik di pusat maupun di daerah,” ucap Wakil Jaksa Agung.

“Sebuah perjuangan panjang di tengah berbagai keterbatasan, yang walaupun demikian tidak menyurutkan langkah para Jaksa Pengacara Negara untuk senantiasa mencurahkan segenap upaya untuk memenangkan perkara tersebut, sehingga Kejaksaan telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dalam jumlah yang fantastis, sekaligus mampu menjaga marwah martabat bangsa di mata dunia, yang mana kesemuanya itu menjadi prasyarat utama bagi keberlangsungan pembangunan nasional sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah”, ungkap Wakil Jaksa Agung.

“Pada sisi lain, saya berharap keberhasilan yang kita raih tersebut janganlah sampai membuat kita terbuai dan berhenti untuk berbuat, melainkan haruslah semakin memotivasi kita untuk senantiasa bekerja, meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas diri dan citra institusi”, ujar Wakil Jaksa Agung.

“Dimasa-masa yang akan datang, nantinya Bidang Datun akan menjadi primadona Kejaksaan. Sebuah pernyataan yang sangat logis terutama melihat pada realitas perkembangan dunia usaha dan bisnis dewasa ini seiring dengan berbagai kebijakan pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif dan nyaman bagi para pelaku usaha tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri. Fokus pemerintah untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi salah satunya juga dapat dilihat dari keberhasilan Indonesia untuk mempertahankan rating layak investasi dari Standard & Poor’s (S&P) di tahun 2018, yang mana hal tersebut tentu akan semakin meningkatkan iklim berusaha dan investasi di Indonesia”, jelas Wakil Jaksa Agung.

Pada sisi lain, kita tidak dapat memungkiri bahwa ada kalanya terdapat ketidakharmonisan antara pengusaha atau investor dengan pemerintah, baik dikarenakan adanya kebijakan maupun langkahlangkah pemerintah yang dinilai telah ataupun berpotensi mengakibatkan kerugian bagi suatu lingkup usaha. Bahkan dalam situasi yang lebih jauh, acap kali ketidakharmonisan tersebut kian berkembang dan harus diselesaikan melalui jalur hukum, baik melalui pengadilan, maupun di luar pengadilan (out of court settlement) seperti forum arbitrase dan mediasi.

Dalam kondisi sedemikian, maka peran Jaksa Pengacara Negara menjadi sangat penting, karena tidak hanya dituntut untuk menjamin kebenaran dari kebijakan maupun langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah, tetapi juga sekaligus untuk menjamin terjaganya kepastian hukum dalam praktik bisnis, terutama mengingat bahwa kepastian hukum adalah merupakan salah satu komponen utama dan demikian signifikan yang mampu menjadi motor penggerak maju dan kuatnya perekonomian bangsa.

Di samping itu, hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa pelaksanaan suatu kegiatan usaha berlangsung dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi kepentingan umum. Oleh karenanya, maka fungsi penegakan hukum membubarkan dan mempailitkan Perseroan Terbatas yang melanggar kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan menjadi sangat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan secara konsisten sehinggadapat mencegah jatuhnya korban dari praktik bisnis menyimpang
yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Mari lah bersama kita juga memanfaatkan forum Rakernis ini untuk mengidentifikasi rekomendasi hasil Rakernas dan merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk memenuhinya, sehingga seluruh rekomendasi tersebut dapat segera terlaksana dan dapat mendorong peningkatan kinerja Bidang Datun secara keseluruhan”, tutup Wakil Jaksa Agung. (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *