Gubernur DKI Jakarta Segera Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Disdik Penjual Aset Negara

Kabarone.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta Segera Usut dugaan Keterlibatan oknum Pejabat Disdik DKI dalam Penjualan Aset Negara dan Penyalah Gunaan wewenang Jabatan yang dilakukan Kepsek Pinang Ranti 01 Jakarta Timur

Gubernur harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas penjualan Aset pemprov DKI Jakarta berupa Kayu dan Besi Bekas ex rehab berat seluruh sekolah di DKI Jakarta.

Kuat dugaan indikasi hasil penjualan bongkaran ex rehab berat sekolah tersebut mengalir ke kantong oknum pejabat tertentu di Sudin Pendidikan wilayah satu dan dua se DKI Jakarta.

Hal ini sejalan dengan pengakuan Kasatpel Pendidikan Kecamatan Makasar Maju L Tobing kepada wartawan Lentera di kantornya belum lama ini. Semua sekolah di DKI Jakarta menjual ex bongkaran rehab berat, ngak ada masalah itu, tutur Maju.

Di lain tempat Reza dari Badan Aset Pemprop DKI Jakarta menegaskan kepada wartawan Lentera bahwa khusus untuk rehab berat sekolah memang tidak harus dilakukan penghapusan aset, tapi saya tegaskan sekolah tidak boleh menjual aset Ex bongkaran rehab berat, itu tidak dibenarkan, haram hukumnya ungkap Reza.

Penjualan Aset ex rehab berat seluruh sekolah di DKI Jakarta mulai menggelinding bak bola panas sejak Kepala SDN 01 Pinang Ranti Kecamatan Makasar Kota Administrasi Jaktim Jamatun, mengakui menjual Aset ex bongkaran sebesar Rp.30 juta setelah ada persetujuan dari Kasi Sarpras Sudin Pendidikan Wilayah Dua Kota Administrasi Jaktim.

Dengan terkuaknya masalah tersebut, dan banyaknya sekolah yang di rehab berat setiap tahunnya, dan kalau itu semua di jual, maka perlu di usut kemana uang penjualan ex rehab berat Sekolah tersebut mengalir, ini yang perlu di Usut Tuntas oleh Gubernur, karena sekolah sudah mendapatkan Anggaran BOP dan BOS, tegas Kampanye SH Penggiat Anti Korupsi dari LSM GAK.

Sebab penuturan Kampanye , sangat kuat indikasi keterlibatan oknum pejabat tertentu pada Kasus Penjualan ex rehab berat Sekolah SDN Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim, pasalnya Pejabat Sudin wilayah dua Kota Administrasi Jakarta Timur sepertinya melindungi Kepala Sekolah Jamatun ,yang melakukan penjualan aset tersebut. Dugaan oknum pejabat sudin wilayah dua Jakarta Timur melindungi Kepsek SDN Pinang Ranti 01 tersebut sangat Jelas terlihat dari molornya Hukdis yang direkomendasikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Padahal menurut keterangan Novel dari Penyidik PNS Bidang PTK Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang dilakukan Jamatun termasuk pelanggaran berat, dan unsur Pindanannya pun sudah terpenuhi Ujar Penyidik tersebut kepada wartawan. Namun kembali lagi dan tergantung kepada pimpinan apakah kadis rela Kepala Sekolahnya dipidana ,saya kira enggak sampai lah, Karena menyangkut perut keluarga juga dipertimbangkan oleh pimpinan. Saya sebagai penyidik tugas saya hanya mem BAP , sesuai hasil Pemeriksan, saya sudah lapor ke pimpinan dan Pimpinan sudah mengirim rekomendasi Hukdis ke Sudin Wliayah dua Jaktim tegas Nopel. Namun Pakta lapangan Hukdis, Jamatun masih ngendap di kasi PTK.Hal ini yang patut dicurigai kenapa kok oknum di Sudin Pendidikan Wilayah Timur Dua sepertinya melindungi Kepala Sekolah tersebut, seakan-akan tidak ada pelanggaran, padahal sudah Jual aset negara , Punggli nya juga menggurita semuanya sudah diakui oleh Jamatun, sebagai Kepsek SDN Pinang Ranti 01, apakah ada keterlibatan Oknum Pejabat Sudin wilayah dua Jaktim ? Sesuai Pengakuan Jamatun dalam BAP atas perseruajuan Kasi Sarpras ? ini yang kami minta supaya Bapak Gubernur DKI Jakarta turun langsung.
Selain Menjual Aset, Pemupakatan jahat mengrogoti APBD/APBN dengan Pengankatan guru honorer yg tidak sesuai kebutuh hanya berdasarakan Teman Saudara anak ponakan bukan berdasarkan kemampuan ini kan sudah Jelas Dugaan Nepotisme, sebagai mana yang diamanatkan UU RI No.28 Thn 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebasa dari KKN, serta Pelanggaran PP No 48 Thn 2005. Tentang Larangan Pengangkatan Guru honorer. Dugaan Pungli dan KKN yang diduga dilakukan Jamatun, sudah sangat meresahkan masyarakat sebagian besar para orang tua maupun wali dari peserta didik sudah mulai gerah dengan kebijakan Jamatun , hal ini harus segera diusut tuntas Gubernur Harus turun tangan ungkap Kampanye SH Kepada wartawan (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *