Operasi Pekat Semeru, 6 Tersangka Diamankan dan Residivis Dihadiahi Timah Panas

Hukum502 views

Kabarone.com,Lamongan – Hasil Operasi Pekat Semeru 2019 yang telah digelar oleh jajaran Polres Lamongan Jawa Timur. Enam pelaku tindak kejahatan sebagai tersangka telah diamankan Tim Jaka Tingkir. Dengan berbagai jenis kejahatannya dalam Operasi Pekat Semeru yang digelar oleh jajaran polres Lamongan.

Dalam kesempatan ini Kapolres Lamongan, AKBP. Feby DP. Hutagalung di Mapolres kepada wartawan mengungkapkan, sebagai aparat kepolisian telah melaksanakan kegiatan preventif (pencegahan) dalam rangka menyampaikan beberapa tugas melaksanakan Operasi Pekat Semeru.

Jajaran polres sampai tingkat polsek melaksanakan berbagai macam upaya tugas kepolisian dalam melakukan kegiatan pengungkapan kasus yaitu jenis kejahatan yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Miras (minuman keras). Jadi sampai dengan tanggal 26 Mei 2019, kegiatan dalam rangka Operasi Pekat Semeru digelar”, ujar Kapolres Lamongan. Jum’at (17/5).

” Dijelaskan oleh AKBP. Feby, Operasi Pekat Semeru 2019 ini berlangsung sampai tanggal 26 Mei, dengan sasaran narkoba, judi, miras, kejahatan jalanan dan semua kejahatan yang ada hubungannya dengan penyakit masyarakat.

Masih dengan AKBP. Feby DP. Hutagalung, Team Jaka Tingkir Polres Lamongan dalam operasi kali ini juga berhasil mengamankan pelaku kejahatan jalanan dengan modus jambret dan pencurian di dalam rumah, tepatnya di jln. Gang mandiri di dusun Pule Desa Bakalan Pule Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan telah diamankan tersangka Sujatmiko S-J (34) yang berlamat Bratang perintis 126 kelurahan Ngagel rejo Kecamatan Wonokromo Surabaya.

Operasi Pekat Semeru 2019 kali ini, 6 tersangka telah diamankan, termasuk S-J (34) katagori residivis bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas, ia sebagai pelaku jambret dan juga pencurian dengan pemberatan (curat), “Saat melancarkan aksinya, S-J ini membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya,” ujarnya.

Kapolres Lamongan AKBP. Feby mengungkapkan”, S-J yang warga Surabaya ini diamankan oleh petugas ketika akan melancarkan aksinya untuk mencuri tak tahu kalau rumah tersebut milik salah seorang anggota polisi di komplek perumahan di Kecamatan Lamongan. ” Petugas terpaksa melepaskan peluru yang bersarang di kaki kanan S- J karena berusaha melakukan perlawanan saat proses pengejaran dan selanjutnya di bawah ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis.

Tersangka S-J bukan pertama kali melakukan kejahatannya, sebab setelah dilakukan pendalaman ternyata S-J sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama. “Untuk sementara pengakuannya ada sekitar 4 TKP, semuanya di Lamongan,” ungkap AKBP. Feby.

AKBP. Feby lebih lanjut menjelaskan, selain SJ masih ada 5 tersangka lain dari kasus yang berbeda yang diamankan dalam Operasi Pekat Semeru kali ini. ” Selain dari pada itu, kasus jambret yang dilakukan oleh anak-anak dengan sasaran anak-anak juga, sisanya adalah kasus judi dan miras,” tuturnya.

Hasil penangkapan Operasi Pekat Semeru 2019 ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa sepucuk pistol mainan, Hand phone uang tunai, dua unit sepeda motor, puluhan liter miras jenis arak, tuak dan belasan botol beer, serta alat judi kartu remi dan seperangkat dadu.

Pihaknya dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) khususnya ini aku terus dilakukan penyidikan juga penyelidikan untuk dikembangkan lebih lanjut, karena dimungkinkan pelaku tidak satu orang tapi ada yang lain”, tegas AKBP. Feby D.P Hutagalung saat konfrensi Pers di halaman Mapolres Lamongan (Pul/Ian/As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *