Sebelum Berprofesi Advokat, 17 Peserta PKPA Ini Ikrarkan Anti Mafia Peradilan

Daerah, Regional694 views

Kabarone.com, SEMARANG-Sejumlah 17 Calon Advokat peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) berikrar untuk tidak melakukan praktik suap atau mafia peradilan pada acara penutupan PKPA Angkatan I di gedung FH Unisbank,Jalan Tri Lomba Juang No 01 Semarang,Sabtu (22/6/2019)

PKPA tersebut merupakan bentuk kerjasama Fakultas Hukum Unisbank dan DPC Peradi Kota Semarang pimpinan Dr.Luhut MP Pangaribuan,SH.LLM.

Karman Sastro,SH selaku Kepala Sekolah PKPA mengapresiasi adanya ikrar anti mafia peradilan ini. ” Mudah-mudahan komitmen ini terus terjaga hingga menjadi advokat profesional nantinya,” pintanya

Dirinya mengingatkan bahwa memang tidak mudah menjaga komitmen ini ditengah “godaan” yang luar biasa.” Namun semua kembali pada komitmen personal, “ujarnya singkat.

Rektor Unisbank Semarang Dr.Safik Faozi,SH.M.Hum dalam sambutan penutupan PKPA mengharapkan para calon advokat untuk tidak mencari sisi ekonomi semata, namun lebih dari itu diharapkan menjadi penegak hukum yang mengedepankan prinsip prinsip keadilan.

“Janganlah bersikap menolak perkara karena klien yang miskin, justru menangani perkara inilah advokat disebut sebagai profesi yang mulia (officium nobile),”jelasnya.

Menurut Safik, DPC Peradi dibawah pimpinan Dr.Luhut MP Pangaribuan,SH.LLM tetap berkomitmen menjaga kualitas dan integritas seorang advokat

Lebih lanjut ia menambahkan PKPA tidak sekedar memperdalam hukum acara, namun juga sarana untuk menghasilkan Advokat petarung atau pengacara yang selalu menjaga komitmen dalam penegakan hukum.

” Demi menjaga advokat yang berintegritas itulah kita mendorong adanya kode etik bersama yang dapat diterapkan oleh banyaknya organisasi advokat,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dekan FH Unisbank Dr.Rochmani,SH.M.Hum yang mengharapkan para peserta untuk terus belajar dan mengembangkan ilmu hukum hukumnya. ” Kita akan fasilitasi para peserta untuk dapat lulus ujian profesi nantinya dengan mengadakan triout dan juga diskusi-diskusi hukum,” pungkasnya. (Amr)
Area lampiran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *