Uang Penjualan Aset Rp. 30 Juta Diduga Mengalir Kekocek Oknum Tertentu Pejabat Disdik DKI Jakarta

Kabarone.com, Jakarta – Hasil Penjualan Aset Pemvrop DKI Jakarta yang diduga dilakukan Kepsek SDN 01 Pinang Ranti Kecamatan Makasar Jamatun Spd, berupa kayu dan besi bekas ex rehab berat gedung sekolah SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim Seharga Rp. 30 Juta, diduga mengalir ke kocek oknum Pejabat tertentu di lingkup Disdik DKI Jakarta dan sebagian diduga dipergunakan untuk biaya piknik ke Bandung, hal ini sesuai dengan informasi dan investigasi yang didapatkan Ketua LSM GAK Kampanye dari berbagai sumber yang berkompeten. Hasil penjualan aset rehab berat sekolah SDN 01 Pinang Ranti Jaktim diduga sebahagian memang untuk biaya akomodasi perjalanan piknik ke Bandung, jelas Kampanye kepada wartawan dalam komprensi pers nya belum lama ini.

Masih Penuturan Kampanye kuat dugaan bahwa Kepala Sekolah SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim Jamatun, bakal lolos dari jeratan hukum yang berlaku , sebab sangat kental indikasi Pejabat Sudin Pendidikan Wilayah Timur Dua Kota Administrasi Jaktim yang saat ini di Nahkodai ABD Rachem ditenggarai melindungi dan membela mati-matian alias tidak berani memberikan Sanksi tegas kepada Jamatun, Belum diketahui secara pasti kenapa Bpk ABD Rachem sangat Ketakutan sama Jamatun ? Apakah ada kaitannya dengan Pengakuan Jamatun, Yang sudah mengakui Menjual Aset Negara Rp.30 Juta Atas Persetujuan Kasi Sarpras ? Atau Kepsek SDN 01 Pinang Ranti Sengaja dilindungi untuk dijadikan Sebagai ATM Mesin Pencetak Uang Untuk Mengisi Pundi Pundi Oknum Pejabat tertentu Disdik Timur dua ? mengingat kepiawaian nya mencetak uang selama ini ? hal ini yang perlu kalian tanyakan kepada Kasudin Pendidikan Wilayah Timur Dua yang terkesan sangat melindungi kepala sekolah. Padahal, Selain dugaan Menjual aset dugaan Pungli yang menggila Selama ini di SDN 01 Pinang Ranti Kecamatan Makasar juga sudah sangat meresahkan para wali murid. dengan banyaknya pungli yang dibungkus rapi atas dasar sukarela dan keikhlasan para wali sangat membebani orang tua peserta didik khususnya dari ortu peserta didik, yang saat ini belum beruntung ataupun kurang mampu tutur Kampanye. Selain Pungli Setiap Hari Senen dan Jumat, pungli Setiap penerimaan Raport semester ganjil dan semester genap juga sudah lama berlangsung. Pembelian Goden ,Disfenser Pembelian Bunga beserta pot nya bahkan pengecatan ruang kelas juga orang tua yang dibebankan
Belum lagi KKN yang dilakukan Kepala Sekolah SDN 01 Pinang Ranti Jaktim Jamatun, dengan mengangkat guru honorer anak kandung , temen dekat dan ponakanya sendiri, yang sudah melanggar PP No. 48/2005 Jo PP No.43/2007 yang dengan tegas dan jelas melarang pengangkatan guru honorer di sekolah negeri terlebih pengangkatannya hanya berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah, tetapi walaupun sudah banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Jamatun, Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari kasudin Pendidikan Timur dua sebagai atasan langsung Jamatun. Ironisnya hukdis, yang direkomendasikan dari Disdik DKI ke kasudin tidak dilaksanakan sehingga kami menduga dan patut diduga kalau Kasudin melindungi Kepsek SDN 01 Pinang Ranti yang sudah mengakui menjual asaet Negara atas persetujuan Kasi Sarpras Sudin Wilayah Dua Kota Administrasi Jakarta Timur. tidak diketahui siapa bekingan dibelakang Kepala Sekolah tersebut, Sehingga ABD Rachem tidak berdaya Bag macan ompong yang tidak memiliki taring ,sebab sampai saat ini Jamatun masih tetap menjabat sebagai Kepala Sekolah, Bahkan dipromosi pindah ketempat paling empuk meskipun rekomendasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui PPNS dari Bidang PTK , Novel bahwa jabatan Jamatun sudah selayaknya dicopot sebagai Kepala Sekolah, jelas Kampanye dengan nada sedikit kesal.

Hasil penjelasan Kepala Sekolah SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim kepada Risjen team investigasi LSM. GAK dengan wartawan LI baru-baru ini, bahwa tidak ada Pungli dilakukan di lingkungan sekolahnya, semuanya sumbangan suka rela tidak ada unsur paksaan. dan hasil penjualan Aset Negara eks rehab berat sekolah SDN 01 Pinang Ranti di pergunakan sebagai perbaikan taman, penggabungan listrik, pembelian sofa dan pasang keramik belakang. Sama sekali tidak ada untuk kepentingan pribadi maupun biaya akomodasi piknik ke Bandung, khusus biaya jalan-jalan ke Bandung itu murni donatur dan sumbangan guru dari TKD dan sertifikasi, mengenai guru honorer tidak ada masalah, mereka sudah membuat pengunduran diri, dan itu sudah sesuai kesepakatan awal. Tahun Ajaran baru ketiga orang guru honorer yakni Temen deket nya Anak kandung dan keponakanya Ditiadakan. sementara Kasi PTK Sudin Pendidikan Timur dua Sri Takari Saat dikonfirmasi membantah Adanya pelakuan khusus atau perlindungan Pejabat Sudin terhadap Jamatun , Proses Rekomendasi dari Disdik DKI terkait Hukdis Jamatun kita tetap proses dan melaksanakan, tentunya dengan cermat dan sangat hati-hati jangan sampai kita salah memberikan hukuman kepada orang tegasnya . saya sudah paraf dan sudah saya serahkan kepimpinan ,terkait dengan dugaan Pungli kepada peserta didik dan wali siswa hingga pungli TKD Kepada Guru PNS Sri Takari berjanji akan menindak lanjuti. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *