Kejari Panggil Oknum Pejabat KPU Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015

Hukum838 views

Kabarone.com,Lamongan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 lalu di Kabupaten Lamongan terindikasi menyisahkan sebuah persoalan. Pihak Kejaksaan mengaku telah mengirimkan surat pemanggilan beberapa pejabat dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan untuk di lakukan pemeriksaan.

Dari informasi yang dihimpun atas persoalan tersebut dalam kontes Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 Kabupaten Lamongan, KPU Lamongan menetapkan pasangan Incumbent, Fadeli – Kartika Hidayati yang diusung oleh koalisi besar parpol di Lamongan sebagai calon terpilih hasil pilkada Lamongan 9 desember 2015 lalu.

Pasangan FADELI-KARTIKA HIDAYATI (FAKTA) ditetapkan menjadi pasangan terpilih setelah dalam proses hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten meraup suara sebanyak 448.833 suara meninggalkan 2 pasangan lainnya, yaitu pasangan MUJIANTO-SUEB (JOS) dengan 16.191 suara dan pasangan NURSALIM-EDY WIJAYA (SAE) mengantongi 165.877 suara.

Atas hal tersebut karena Kejaksaan Negeri Lamongan menemukan atas dugaan korupsi dana hibah dengan dugaan kuat aliran dana tersebut mengalir ke sejumlah oknum pejabat di KPU Lamongan. Rabu, (10/07/2019).

Dijelaskannya, ” Benar mas, ada indikasi dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015. Prosesnya masih penyelidikan, belum penyidikan dan lanjutnya sudah ada agenda pemanggilan keoada pihak KPU untuk dimintai keterangan” jelas Dino Kriesmiardi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan.

Pihaknya masih mencari dari mana dan digunakan untuk apa aliran dana hibah KPU pada saat Pilkada Serentak 2015 lalu, yang diduga senilai ratusan Juta tersebut. Namun terkait siapa saja yang dipanggil dan kapan pemeriksaan masih belum bisa dijelaskan. “Sabar dulu ya, sial nominal uang dan rincian kasusnya belum bisa di ekspos dulu. Nunggu nanti Insya’Allah akan kami release pada 22 Juli mendatang. Jadi sabar dulu mas”, terang Dino Kriesmiardi ditambahkan.

Pada kesempatan yang terpisah Mahrus Ali Ketua KPU Lamongan yang baru menjabat tersebut, ia membenarkan, terkait adanya pemanggilan pegawainya oleh kejaksaan atas dugaaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015. Dalam hal ini ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang ada dalam hal ini pada kejaksaan Negeri Lamongan, lebih – lebih semasa itu ia belum menjabat atas terjadinya kasus tersebut”, ujar Mahrus Ali.

Ditekankan olehnya,” Benar mas, soal rencana pemanggilan tersebut, tapi lebih detailnya bisa konfirmasi langsung ke pihak kejaksaan saja. Aku posisi belum tau detailnya. Terkait siapa dan berapa jumlah yang dipanggil, saya belum tau. Bisa lebih detail ke teman teman kejaksaan saja mas”, tandas Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *