Tambang Timah Tepi Jalan Belinyu-Plaben, Lecehkan Aparat Penegak Hukum

Daerah, Regional782 views

Kabarone.com,Bangka-Beberapa unit alat berat penggali atau eksavator terlihat beraktifitas pada sebuah penambangan timah di Lingkungan Plaben, Kelurahan Romodong Indah, Kabupaten Bangka pada Rabu (31/7). Penambangan diduga liar ini begitu mencolok, berjarak sekitar 50 meter dari tepi jalan aspal kabupaten yang menghubungkan Kota Belinyu dan Pantai Romodong, sebuah lokasi wisata cukup kesohor di Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini seperti menantang ‘nyali” aparat penegak hukum untuk menindaknya. Sebab beberapa ratus meter dari lokasi penambangan terpampang plang peringatan yang dipasang oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka saat itu. “Setiap orang dilarang menebang, merambah, membakar dan menduduki kawasan hutan ini tanpa ijin pejabat berwenang. Pelanggaran terhadap larangan ini diancam pidana berdasarkan : UU no. 41 tahun 1999 dan UU no. 18 tahun 2014”, bunyi tulisan dalam plang yang terpasang ditepi jalan aspal.

Peringatan itu tak lebih “macan kertas”. Seorang warga setempat mengatakan kegiatan penambangan itu sudah berlangsung tahunan dan ada oknum aparat dibelakangnya. Setidaknya hal itu cukup membuat ciut nyali aparat penegak hukum untuk menindaknya. Pemilik tambang sebagaimana dikatakan warga tersebut adalah seorang pengusaha tambang timah kesohor di Belinyu yaitu Af, pemilik sejumlah alat berat tambang dan kolektor (pembeli) timah besar. Sedangkan oknum lapangan diduga membekingi adalah L. “Coba masyarakat biasa yang menambang, sudah lama ditangkap. Sedangkan penambangan ini sudah cukup lama dan pelakunya aman-aman saja”, katanya. Sejumlah pihak terkait masih diusahakan konfirmasinya. (Suhardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *