Banyak Kepsek Di Lamtim Diduga Sengaja Enggan Online Laporan BOS

Daerah, Regional318 views

Kabarone.com, LAMPUNG TIMUR – Kewajiban sekolah melaporkan penggunaan dana BOS baik secara manual maupun online telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)  hal tersebut merupakan wujud dukungan serta pelaksanaan dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik.

Namun sangat disayangkan di Kabupaten Lampung timur (Lamtim), masih banyak sekolah yang tidak melaporkan dana BOS nya secara online, terutama pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP).

Demi akurasi informasi Kabarone.com menyambangi kadis dikbud lamtim Yuliansyah jumat (30/08), namun yang bersangkutan sedang dinas luar kata seorang staff kantor.

Menanggapi hal itu, Ibrahim Restusaka seorang aktivis asal Lamtim mengaku prihatin atas carut marutnya dunia pendidikan di Lamtim, lemahnya pengawasan oleh dinas disinyalir merupakan salah satu alasan sekolah tidak melaporkan dana BOS mereka secara online, sehingga masyarakat tidak bisa  mengakses penggunaan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

“Tidak pernah ada Kepsek atau Bendahara BOS yang diberikan sanksi tegas meskipun mereka nyata-nyata tidak patuh pada permendikbud”.

Terakhir Ibrahim berharap Kadisdik Lamtim segera ambil langkah tegas membenahi persoalan ini, karena selain ada unsur kesengajaan menutup-nutupi informasi hal ini juga terindikasi ada unsur korupsi, pungkasnya (mat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *