Tambang Rajuk DAS Mapur Bakal Ditertibkan

Daerah, Regional556 views

Kabarone.com, Bangka -Terkait penambangan timah rajuk ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mapur, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bangka, Dalyan Amrie mengatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan. “Kita akan kirimkan tim untuk ambil tindakan”, katanya. Memang menyangkut kawasan hutan merupakan kewenangan Propinsi Babel, tetapi menyangkut kewilayahan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka, jelasnya saat ditemui dikantornya pada Selasa (10/9).

Sebelumnya pihak tim wartawan memantau kelokasi menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait aktifitas tersebut. Tiba dilokasi tim langsung disambut hingar bingar suara bising mesin tambang dan kepulan asap mesin yang menghitam. Pada aliran sungai yang ditumbuhi pepohonan bakau tampak kerusakan berupa tumbangnya sejumlah pepohonan bakau, air sungai juga berubah keruh karena limbah tambang. Juga tumpahan solar dan oli mengotori air. 

Tenaga penimbang dan pemungut cantingan timah yang bernama Yanto , mengatakan jumlah tambang apung yang menambang dilokasi itu sekitar 30 unit lebih. Selain dirinya beberapa warga Desa Mapur lain turut membantu seperti Suki dan Iing. Namun kordinator kegiatan itu adalah Doni. “Kami hanya dilapangan, kegiatan ini diatur oleh Doni, juga warga Mapur”, katanya. 

Tim kemudian coba membuka google map untuk menentukan kawasan hutan. Diduga sebagian kegiatan sudah terkena kawasan Hutan Lindung Pantai. Sebelumnya sejumlah warga yang ditemui menyesalkan adanya kegiatan yang merusak DAS Mapur. Akibat kegiatan itu mereka sulit mendapatkan ikan, kepiting dan kerang bakau karena limbah tambang mematikan hewan bakau. Selain kaya ikan dan udang, Sungai Mapur juga dihuni buaya. Doni berusaha beberapa kali coba dihubungi, namun tidak berhasil karena yang mengangkat isterinya. (Shd) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *