Tim Satgas Anti Judi Pilkades Polres Lamongan, Berhasil Meringkus Botoh

Hukum443 views

Kabarone.com,Lamongan – Pada perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan yang diselenggarakan pada tanggal 15 September 2019. Tim Satuan tugas Anti Judi Pilkades 2019 Polres Lamongan, berhasil meringkus satu botoh (Tim Sukses sekaligus pemberi uang dari salah satu calon) di hari pencoblosan kemarin.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat”, karena diduga botoh dari salah satu kontestan calon Kepala Desa. Kurir yang disuruh oleh botoh dari salah satu calon Kepala Desa untuk memilih kandidat yang dimenangkan, Senin (16/09). Akhirnya petugas meringkus pelaku dan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 8 Juta.

Pelaku yang diamankan, berinisial W-R (52) warga Dusun Keduwul Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, Lamongan Jawa Timur. ” Dalam pengembangannya lelaku masih dalam proses penyelidikan, di Mapolres Lamongan. “Kemungkinan masih ada barang bukti lain dan tersangka lain, Insya’ Allah besuk akan di adakan release resmi oleh Polres Lamongan,” terang Kasat Reskrim AKP. Norman.

Tim Satuan tugas Anti Judi Pilkades 2019 Polres Lamongan yang sebelumnya, (14/09), juga berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga akan melakukan perjudian pada Pilkades. Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta, satu HP, dan satu unit motor bernopol S 2048 QE lengkap beserta BPKB kendaraan yang akan digunakan untuk bertaruh pada Pilkades serentak.

Terdiri atas pemegang uang dan petaruh, dengan cara mempertaruhkan antara dua atau tiga calon dengan jumlah uang tertentu. ” Penangkapan ini membuktikan, bahwa di Lamongan mampu menyedot minat para petaruh judi dalam perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan yang diselenggarakan pada tanggal 15 September 2019″, pungkasnya (Pul/As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *