Banggar DPRD: KUA-PPAS, Apakah Nanti Sesuai Dengan Aplikasinya

Daerah, Regional518 views

LAMONGAN,kabarone.com – Atas digelarnya rapat pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamongan Jawa Timur bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan.

” Dalam pernyataan, H. Abdul Ghofur Ketua DPRD Lamongan, ” terkait APBD kabupaten Lamongan tahun 2020. Ia tidak ingin ada anggaran seperti Lem Brand Aica Aibon dengan nilai Rp 82,8 miliar, tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dalam daftar belanja anggaran DKI Jakarta, seperti yang diunggah oleh politisi PSI, Wiliam Adytia, beberapa waktu lalu yang telah viral di media sosial (medsos) tersebut.

Dikatakan oleh Ketua DPRD Lamongan H. Abdul Ghofur yang kesehariannya lebih akrab dipanggil Kaji Ghofur tersebut, ” pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota Banggar untuk mengoreksi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) APBD kabupaten Lamongan Tahun 2020.

“ Kemarin dalam rapat kami persilakan semua anggota Banggar menanggapi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) APBD kabupaten Lamongan Tahun 2020,” Selasa (05/11), kemarin.

” Persoalan usulan anggaran Lem Aibon yang terjadi DKI Jakarta, setidaknya menjadikan pelajaran bagi para anggota DPRD Lamongan agar lebih cermat dalam pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD kabupaten Lamongan Tahun 2020, sebelum ditetapkan menjadi RAPBD kabupaten Lamongan Tahun 2020″, papar Kaji Ghofur di gedung DPRD Lamongan.

“ Kejadian di APBD DKI Jakarta yang lagi ramai terungkap dan menjadi trading topik untuk bisa dijadikan pelajaran, jangan sampai terjadi di APBD kabupaten Lamongan tahun 2020,” pinta politikus PKB Lamongan ini.

Berdasarkan fakta, dalam surat usulan kegiatan koordinasi dan konsultasi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Lamongan yang disampaikan kepada Bupati Lamongan, tertanggal 15 Oktober 2019. Perihal sebagaimana pokok pada surat tersebut.

Dijelaskan, ” Sehubungan dengan pembahasan rencana kerja dan anggaran pada rancangan APBD tahun 2020, maka diusulkan kegiatan koordinasi konsultasi pimpinan DPRD Lamongan tahun anggaran 2020 dengan rincian sekaligus.

Pertama, kegiatan koordinasi atau konsultasi Komisi A,B,C, dan Komisi D tahun 2020, keluar Provinsi dengan transportasi pesawat terbang sebanyak 48 kali, dengan anggaran Rp. 42.326.400.000,- (Empat puluh dua miliar tiga ratus dua puluh enam juta empat ratus ribu Rupiah).

Ke dua, koordinasi konsultasi badan anggaran sebanyak 2 kali naik pesawat terbang, dengan anggaran Rp. 731.100.000,- (Tujuh ratus tiga puluh satu juta seratus ribu Rupiah).

Ke tiga, koordinasi konsultasi Badan Musyawarah sebanyak 2 kali, naik pesawat terbang dengan anggaran Rp. 731.100.000,- (Tujuh ratus tiga puluh satu juta seratus ribu Rupiah).

Ke empat, koordinasi konsultasi Badan Kehormatan sebanyak 2 kali, naik pesawat terbang dengan anggaran Rp. 181.400.000,- (Seratus delapan puluh satu juta empat ratus ribu Rupiah).

Ke lima, koordinasi konsultasi pimpinan sebanyak 4 kali, naik pesawat terbang dengan anggaran Rp. 647.200.000,- (Enam ratus empat puluh tujuh juta dua ratus ribu Rupiah).

Ke enam, bimtek bagi anggota DPRD sebanyak 2 kali, luar Provinsi dengan anggaran Rp. 1.164.000.000,- (Satu miliar seratus enam puluh empat juta Rupiah).

Ke tujuh, koordinasi konsultasi pimpinan dalam Provinsi sebanyak 6 kali, dengan anggaran Rp. 1.159.200.000,- (Satu miliar seratus lima puluh sembilan juta dua ratus ribu Rupiah).

Dari jumlah kegiatan koordinasi konsultasi pimpinan DPRD Lamongan tahun anggaran 2020 tersebut diperlukan biaya anggaran sebesar Rp. 47.420.400.000,- (Empat puluh tujuh miliar empat ratus dua puluh juta empat ratus ribu Rupiah).

Lebih lanjut, ” Demikian untuk menjadikan maklum dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih. Surat tersebut Yang ditandatangani oleh ketua DPRD Lamongan, dengan tembusan yang disampaikan kepada Sekda Lamongan, BPKAD, dan Bappeda kabupaten Lamongan”, pungkasnya, (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *