Ditinggal Cuci Piring, Dua Rumah Terbakar

Peristiwa638 views

LAMONGAN, kabarone.com – Kebakaran terjadi di dua buah Rumah milik H. Sunarko (72) dan rumah milik Hj. Sukiyat (65), yang sama-sama bertempat di dusun Jladri, desa Gondang Lor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan Jawa Timur pada Jum’at (8/11/2019) pagi tadi.

Sementara, menurut keterangan Salah satu saksi Hj. Parmi Rahmawati yang juga istri dari H. Sunarko mengatakan, ” Sekira pukul 06.00 WIB saya (dirinya) merebus ketela rambat (bolet) di panci tungku dapur dengan mengunakan kayu bakar di rumah milik Hj. Sukiyat, dan di pingir tungku dapur tersebut terdapat tumpukan kayu bakar yang sudah kering, begitu api yang ada di tungku dapur sudah menyala, lalu saya tinggal untuk mencuci piring ke rumahnya sendiri.

Begitu saya selesai mencuci piring, lalu kembali ke tempat merebus ketela rambat. Namun, saya merasa kaget dan terkejut, sebab api sudah membakar kayu tumpukan dan dinding dapur rumah yang terbuat dari papan tersebut”, katanya.

Melihat kejadian tersebut, Hj. Parmi Rahmawati berusaha memadamkan api dengan cara menyiram air, akan tetapi usaha saya sia-sia karena api tak bisa padam. Lanjut Hj. Parmi Rahmawati sehingga dia berteriak minta tolong.Dilain pihak, selang beberapa waktu kemudian warga berdatangan menolongnya. Setelah mendapatkan laporan, tidak lama dua mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Lamongan datang untuk memadamkan api. Namun, karena api sudah membesar, sehingga rumah milik Hj. Sukiyat terbakar, sedangkan rumah milik H. Sunarko di lantai dua atapnya juga ikut terbakar”, terang Hj. Parmi Rahmawati dengan wajah kesedihan.

Selain saksi Hj. Parmi Rahmawati juga ada saksi yang lain yaitu Hj. Sukiyat (65) Yang beralamat di dusun Jladri Asri Desa Gondang Lor Kecamatan Sugio kabupaten Lamongan, H. Sunarko (72) serta Priyo Hadi (50) dengan alamat yang sama.

Setelah mendapatkan laporan, usai membantu memadamkan api yang dibantu TNI, pepmadam kebakaran (PMK) dan masyarakat sekitarnya. “Selanjutnya pihak Kepolisian melakukan diantaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat sket gambar dan BA di TKP.

Selain itu, mencatat keterangan para saksi-saksi dan korban, termasuk juga membantu memadamkan api, Membuat laporan kejadian/laporan segera, serta Melakukan penyelidikan lebih lanjut.Kerugian material dalam musibah kebakaran dua rumah ini ditaksir mencapai kisaran Rp. 60.000.000,- (Enam puluh Juta Rupiah ). Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa”, pungkasnya, (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *