Perahu Baja Tinggalan Penjajah, Diangkat Dari Dasar Bengawan Solo

Peristiwa1,184 views

LAMONGAN,kabarone.com – Seperti diketahui bersama Dan sebelumnya, penemuan perahu baja yang sempat menghebohkan masyarakat kabupaten Lamongan, yang keberadaannya ada di dasar Sungai Bengawan Solo tengah dalam proses evakuasi (pengangkatan), Rabu (6/11/2019).

Sementara, Ismunawan Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi dirinya membenarkan, bahwa satu perahu baja telah diangkat dari dasar sungai tepatnya di Desa Mertani, kecamatan Karanggeneng dan saat ini, Dan sore tadi perahu baja tersebut sudah berada di kantor Disparbud Lamongan.

“Tadi menaikan perahu tersebut juga menggunakan Jeep. Sama seperti ketika mengangkat dari dasar sungai. Saat ini, tinggal dua perahu lagi yang masih ada di dasar sungai.

” Perahu baja tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Disparbud dengan menggunakan truk trailer. ” Saat menaikkan perahu ke truk, pihaknya menggunakan mobil Jeep untuk menariknya. Sama seperti saat mengangkat perahu dari dasar sungai ke permukaan”, terang Ismunawan.

Perjalanan dari lokasi penemuan perahu sampai kantor Disparbud memakan waktu satu jam. Ketika sampai di kantor, lanjut Ismunawan, perahu baja tersebut diturunkan dengan menggunakan alat berat, forklift. Perahu tersebut kemudian ditaruh di lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya.

” Kini, perahu baja yang berada di dasar Sungai Bengawan Solo dan sempat membuat gempar dan heboh bagi warga Lamongan khususnya, sekarang sudah diangkat ke permukaan. Dijelaskan, untuk sementara perahu kami taruh di sana dan sudah kami siapkan tempat di sana, besok akan dilakukan serah-terimakan” lanjutnya.

” Lebih lanjut, setelah siangkat kemudian perahu dibawa ke kantor Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) kabupaten Lamongan. Selanjutnya perahu Baja tersebut akan diserah terimakan dari Kemendikbud kepada Bupati Kepala Daerah kabupaten Lamongan”, tandasnya, (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *