by

Kepala Balai KSDA Kalsel Resmikan Kantor Resort Teluk Kelumpang

-Lipsus-605 views
KOTABARU,kabarone.com – Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc meresmikan penggunaan Kantor Resort BKSDA- CA Teluk Kelumpang di Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, Jum’at 6/12/19.

Peresmian di hadiri Sekditjen KSDAE kementerian LHK, Kasubbak Tata Usaha Balai KSDA Kalsel, Kepala Seksi Lingkup Balai KSDA Kalsel, Kepala KPH Cantung Munandar, Management PT. Arutmin Indonesia Senakin Dedi Arianto, Kapolsek Kelumpang Tengah Iptu Iksan Prananto SIK, para kepala Desa di wilayah resort Teluk Kelumpang.

Araca di mulai dengan pembacaan maulid Al Habsyi di pimpin oleh Habib Bakir Alaydrus, di lanjutkan dengan pemotongan pita tanda di resmikannya, dan penanaman pohon di muka Kantor Resort.

Dalam sambutannya, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc mengatakan, bahwa resort teluk Kelumpang ini merupakan bagian pembangunannya adalah bagian dari kerjasama BKSDA dengan PT. Arutmin lndonesia, sehingga kami bisa berkantor di sini secara permanen.

Dan fungsi daripada keberadaan BKSDA di sini adalah untuk bersama- sama masyarakat mengelola kawasan konservasi, jadi nanti kalau ada usaha masyarakat yang kebetulan sudah terlanjur di kawasan konservasi nanti bisa koordinasi dengan kami, kalau di hutan produksi dengan KPH, kalau masuk Inhutani dengan Inhutani, ucapnya.

Karena program pak jokowi, masyarakat itu adalah bagian penting dalam pembangunan, jadi tidak perlu lagi ada musuh- musuhan tapi mari kita sama-sama membangun bangsa dan negara kita ini secara baik melalui peraturan perundangan dan di sesuaikan dengan situasi kondisi yang berkembang di masyarakat.

Tambah Mahrus, tugas utama BKSDA adalah melindungi tumbuhan dan satwa, misalnya seperti bakantan yang saat ini masuk 25 jenis satwa yang di lindungi di Indonesia, dan kebetulan adanya di Kalimantan dan bakantan itu menjadi maskot di Kalsel, kenapa di lindungi karena salah satu rantai makanan yang ada di Kalsel ini khususnya di daerah pantai itu adalah bakantan, ujar Mahrus.

Sementara itu Manajer PT Arutmin Indonesia Senakin Dedi Herianto mengatakan, sebagai jantung dunia, cagar alam sudah sewajibnya kita jaga, pelihara dan dilestarikan. Bayangkan jika tidak ada hutan seperti ini di dunia ini, betapa kering dan keruhnya udara.

Cagar alam adalah sebuah kawasan di dimana makhluk hidup baik itu tumbuhan dan hewan hidup secara lestari, keberadaanya di kawasan hutan di lindungi oleh undang- undang dari risiko bahaya kepunahan dan kawasan suaka alam ini memiliki kawasan sesuai dengan ekosistemnya.

Lanjut Dedi, untuk itu Arutmin telah menjalin kerjasama dengan BKSDA untuk perlindungan Cagar Alam (CA) Teluk Kelumpang sejak tahun 2009, dan perjanjian kerjasama kolaborasi tahun 2009- 2015, di lanjut pada tahun 2016- 2018 dengan penggunaan Cagar Alam 37 Ha dari tahun 2017- 2021, terangnya.

Salah satu implementasi dari banyaknya program yang kami rencanakan adalah pembangunan kantor Resort Cagar Alam Teluk Kelumpang (CATK) yang Alhamdulillah pada saat ini akan di resmikan.

Kantor Resort ini didirikan berdasarkan pada perjanjian kerjasama antara PT Arutmin Indonesia dan balai KSDA Kalsel, yang mana pembangunanya di mulai pada bulan Mei- Agustus tahun 2013 dan di lakukan pemagaran pada tahun 2017, kemudian pada awal tahun 2019 Kantor Resort ini mulai di operasikan, tutupnya.(Hrp)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *