Kombes Budi Pimpin Gelar Kasus Pengeroyokan Antar Ormas di Surakarta

Hukum956 views

 

SURAKARTA,kabarone.com – Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Budi Hariyanto didampingi Kapolres Surakarta Kombes Pol Andi Rifai dan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas memimpin gelar kasus pengeroyokan yang melibatkan dua ormas di wilayah Surakarta sekitarnya.

Gelar kasus atau konferensi pers diadakan oleh Tim Jatanras Polda Jateng sinergi Resmob Polresta Surakarta dan Resmob Polres Sukoharjo dilaksanakan di Mapolresta Surakarta, Jum’at siang (24/1).

Kedua ormas tersebut yaitu dan PSHT dan Winongo.

Aksi pengeroyokan melibatkan pelaku berjumlah 7 orang. 2 diantaranya masih dibawah umur. Serta korban berjumlah 4 orang kesemuanya masih dibawah umur.

Kombes.Pol.Budhi Haryanto menyampaikan, dari Kronologi kejadian diketahui, pada hari Selasa (14/01/20) sekira pukul 23.30 Wib para pelaku bersama teman lainnya yang tidak dikenal selesai melakukan kopdar PSHWTM (Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda) di Umbul Win-win Pengging, Boyolali dan pulang ke arah Solo (Surakarta).

‘Ketika sampai diperempatan lampu merah Hotel Pramesti Kartasura bertemu dengan saudara PSHWTM yang pada saat itu kepalanya terluka. Setelah menanyakan keadaan saudara PSHWWTM tersebut yang bersangkutan menjawab telah dikeroyok”, terangnya.

Dijelaskannya, sekitar 200 meter salah satu pelaku melihat sekelompok warga dari PSHT (Persaudaraan Setia Hati Teratai) di Warung Angkrigan (HIK) selanjutnya warga PSHWTM menghampiri kelompok PSHT dan langsung mengeroyok para korban.

“Penyebab pengeroyokan ini adalah arogansi masing masing ormas, dimana masing-masing ormas merasa kuat.” ungkap Kombes Pol. Budhi Hariyanto.

Selain para pelaku juga masih ada teman lainnya yang ikut melakukan pengroyokan, namun para pelaku tidak mengenalnya. Kemudian para pelaku bersama teman lainnya meninggalkan lokasi kejadian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUH Pidana tentang kekerasan dan/atau penganiayaan.

“Dua pelaku lain yang masih dibawah umur telah dilakukan Diversi bersama Korban disaksikan BAPAS dan DPPKBP3A Kab. Sukoharjo di Polres Sukoharjo pada tanggal 22 Januari 2020”,pungkasnya.(Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *