“Korban MeMiles”,Kapolres Lamongan imbau Agar Segera Lapor

Nasional795 views

 

Kabarone.com,LAMONGAN – Kapolres Lamongan,AKBP Harun, S.I.K., M.H. menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban MeMiles untuk segera melapor kepada polisi.

Harun Mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan agar pihak kepolisian mengetahui apakah masyarakat Lamongan ada yang menjadi korban investasi bodong tersebut atau tidak.

“Warga Lamongan yang merasa menjadi korban silahkan melapor, karena polisi juga tidak akan tahu kalau tidak melapor,” kata Harun, Kamis (16/01/2020).

Akhir-akhir ini aplikasi investasi bernama MeMiles memang tengah hangat diperbincangkan, lantaran berstatus ilegal. Namun Harun mengatakan, hingga saat ini belum ada warga Lamongan yang melapor ke polisi.

“Bagi warga masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor, tidak perlu takut dan malu untuk melapor ke kami,” ungkapnya.

Harun menambahkan, jika ada masyarakat Lamongan yang melapor terkait MeMiles, pihaknya akan segera koordinasi dengan Polda Jatim agar kasusnya bisa dijadikan satu dengan kasus yang saat ini sudah ditangani oleh Polda Jatim. “Dengan melapor, maka akan bisa diungkap lebih banyak lagi,” pungkas Kapolres Lamongan.(sep/F2/AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *