Antara Tilang Dan Pelayanan Pajak, 20 Pengendara Terjaring Razia

Daerah321 views

 

KOTABARU,kabarone.com- Kegiatan penertiban lalu lintas wilayah kabupaten Kotabaru di gelar oleh Samsat Kotabaru namun tetap melibatkan Satlantas Polres Kotabaru, Selasa 11/2/2020.

Dari operasi itu terjaring sebanyak 20 pengendara namun pihak Samsat Kotabaru langsung berikan layanan perpanjangan pajak di tempat tilang berlangsung.

Dalam operasi tersebut, pihak Samsat Kotabaru juga menerjunkan satu unit mobil pelayanan Samsat keliling yang tujuannya tak lain dalam rangka penertiban kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor.

Pada operasi kali ini ada sekitar 20 pengendara roda dua yang terjaring razia dan jenis pelanggarannya pun bervariasi, yakni tak memiliki SIM dan pajak kendaraan yang tak diperpanjang alias mati.

Ismail Kepala Samsat Kotabaru mengatakan, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotabaru langsung memberikan tilang kepada pengendara yang tak bisa menunjukkan SIM, tapi bagi kendaraan yang pajaknya mati tidak ditilang tapi kami menyediakan pelayanan untuk pembayaran pajak, ujar Ismail.

Retno salah satu warga Kecamatan Pulau Laut Utara mengaku pasrah saat terjaring razia, saya pasrah karena memang salah karena masa berlaku pajak kendaraan bermotor saya sudah habis. Beruntung langsung ada pelayanan perpanjangan pajak, jadi saya tidak terkena tilang, paparnya.

Sementara itu Kepala Bagian Operasional Polisi Lalu Lintas Polres Kotabaru IPTU Ardiansyah mengatakan, pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam pelaksanaan razia yang digelar Samsat Kotabaru tersebut, tutupnya.(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *