Kapolres Lamongan Ungkap Kasus curanmor Unit Sepeda Motor

Hukum825 views

Lamongan,Kabarone.com-Kapolres Lamongan AKBP Harun S.I.K S.H,menggelar konferensi pers atau rilis ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP DAVID MANURUNG S.I.K dan Kasubbag Humas AKP DJOKO BISONO, S.H pada kamis siang, (19/03) pukul 13.20 di Ruang Lobby Satreskrim Polres Lamongan.

Modus operandi tersangka melakukan pencurian 1(satu) Unit sepeda motor Merk honda type C 100 M (grand) dengan No.Pol S-6963-KM milik saudara USMAN dengan cara tersangka berjalan kaki menuju sasaran kemudian setelah sampai di TKP tersangka menutup wajahnya dengan menggunakan kaos.

“Pelaku menyalakan mesin sepeda motor dengan menggunakan kunci kontak yang masih menancap dan membawa kabur kearah utara, setelah + 2 km mesin sepeda motor mati (mogok) yang akhirnya sepeda motor ditinggal oleh tersangka”,terangnya.

Lanjut Harun,”selang beberapa hari berikutnya dengan modus yang sama tersangka berjalan kaki kembali dan kembali melihat sepeda motor merk  honda supra fit No.Pol.: W-5552-DG yang terparkir dipinggir jalan dengan kunci menempel kemudian tersangka mengambil sepeda motor tersebut”,ungkapnya.

Dan dari hasil pengembangan tersangka ABDUL GHOFUR juga melakukan penipuan atau penggelapan motor milik Sdr. SUWANDI dengan cara tersangka meminjam 1 unit sepeda motor milik korban dan tanpa seijin korban ternyata sepeda motor tersebut digadaikan ke orang lain.

“Tersangka kita kenakan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 (Sembilan) tahun penjara.” pungkas AKBP Harun.(Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *