Polda Jateng dan Instansi terkait Akan Lakukan Penyemprotan Massal 31 Maret 2020

Daerah, Regional359 views

 

SENARANG,kabarone.com- Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan virus Coroma atau Covid-19 dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan corona, Polda Jawa Tengah dan Instansi terkait akan melakukan penyemproran disinfektan massal dan serentak, besok, Selasa (31/3) pagi.

Demikian disampaikan Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (30/3) sore. Polda Jateng bersama Kodam IV Diponegoro serta BPBD dan Dinkes akan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh wilayah Jateng.

“Besok Selasa, tanggal 31 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 wib secara serentak seluruh wilayah Jawa Tengah akan melaksanakan penyemprotan disinfektan. Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran virus corona,” jelas Kombes Iskandar.

Ia menambahkan, nantinya Polda Jateng akan mengerahkan semua kendaraan taktis baik Water Canon dan unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob dan Samapta.

“Kami akan kerahkan semua kendaraan taktis, baik dari Brimob maupun Samapta dibantu dari fungsi Lalulintas serta Satpol PP. Kami semua bersinergi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini,” tandasnya.

Selain menggunakan kendaraan taktis taktis, sambung Kabidhumas, Polda Jateng dan Instansi terkait juga melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan sprayer.

“Penyemprotan dengan sprayer akan dilaksanakan hingga Desa / Kelurahan dengan melibatkan perkuatan dari TNI, Polri dan komponen masyarakat. Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kegiatan ini dapat terlaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (Amr)

Inilah beberapa tempat di Semarang yang akan dilakukan penyemprotan.

Jalan-Jalan Protokol di Semarang yang akan disemprot antara lain:
1. Simpang lima – Jl Pahlawan – Jl Pemuda – Jl Imam Binjol

2. Jl A. Yani – Pedurungan – Jl MT Haryono – Jl Dr Cipto – Peterongan -Java Mall

3. Masjid Baiturahman – Jl Gajahmada – St. Poncol – Jl MH Thamrin – Kp Kali – Stadion Diponegoro

4. Polrestabes Smg – Bandara Lama – Krapyak – Kali banteng – kembali Mako Polrestabes Smg

Sedangkan Zona Merah yang akan disemprot, antara lain:
1. Smg Utara (Kel. Kuningan dan Krobokan)

2. Smg Barat (Kel. Talangsari dan Manyaran)

3. Smg Tengah (Kel. Kembangsari dan Ramunharjo)

4. Smg Selatan (Kel. Randusari, Gajah mungkur dan Bendungan)5

5. Kec. Candisari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *