Upaya pencegahan penyebaran covid-19, Jam malam di berlakukan di Lamongan.

Peristiwa1,812 views

Lamongan, Kabarone.com – Tindakan Tegas dan Humanis untuk Pengunjung dan Pengelola warung kopi dan Caffe di Lamongan atas petunjuk dan arahan Gubernur, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam Brawijaya, serta sesuai intruksi pemerintah pusat dan juga maklumat Kapolri terkait pandemi Corona.

Polres Lamongan dibantu Kodim 0812 menghimbau kepada warga Lamongan yang nongkrong ngopi di caffe untuk segera membubarkan diri, atau memerintahkan apa yang dibeli di caffe untuk dibungkus dan segera dibawa pulang.

Giat tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Slamet Suryanto SH, aparat TNI/Polri menyatroni beberapa caffe Senin malam (23/3/20), yang terdapat sekerumunan massa dan menghimbau agar pengunjung segera pulang beraktifitas di rumah.

“Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di wiliyah Kabupaten Lamongan, maka kita ambil tindakan tegas guna menyadarkan masyarakat, tentang bahaya Corona serta anjuran untuk menjaga kesehatan karena itu sangat berharga dan penting,” ungkapnya.

Target tadi malam Satgas Gabungan mengawali menyisir semua caffe dan warkop dari Jln. Kombespol ke arah sekitar jalan veteran serta warkop yang ada di jalan Lamongrejo Lamongan, Berlanjut ke jalan pahlawan, jalan Soekarno Hatta, maupun warung kopi di jalan baru Pasar Sidoharjo selajutnya Tim berkeliling Kota Lamongan menyisir semua yang terlihat kerumunan masyarakat berkumpul.

Para pengunjung warkop cafe yang sedang asyik wifi-an nongkrong kaget dengan kedatangan petugas, guna memberikan arahan dan himbauan dengan cara yang humanis, untuk segera pulang dan di rumah saja pada malam hari.

“Kalaupun ingin ngopi lebih baik dibungkus dan dinikmati di rumah berkumpul dengan keluarga dan senantiasa menjaga kebersihan”, imbuh nya.

Petugas pun tetap menggunakan tindakan tegas dan humanis memohon maaf dan memberi himbauan pada pengunjung atau pengelolah serta pemilik caffe, guna melaksanakan himbauan dari pemerintah, untuk kesadaran bersama mempersempit penyebaran virus corona.

“mulai hari ini jam malam pun di berlakukan pada pukul 9 malam, Giat menghimbauan dan penertiban ini tak hanya untuk malam ini saja, dan tapi akan dilaksanakan setiap hari. Terkait waktunya bisa saja pagi, siang ,sore ataupun malam hari sampai ada instruksi selanjutnya dari atasan,” pungkasnya. (F2/ian/rul/pur)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *