Polsek Sambeng Menggelar Operasi Masker untuk Melawan Penyebaran Covid-19

Daerah317 views

Lamongan,Kabarone.com – Dalam upaya menjaga kesehatan warga Kecamatan Sambeng dari penyebaran virus covid-19, Polsek Kecamatan Sambeng menggelar operasi masker di Jalan Raya Sambeng – Mantup pada Selasa 15 September 2020.

Operasi masker ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Kecamatan Sambeng, AKP. M.Thoyib, S.H Dalam sambutan apel persiapan operasi masker ini, Thoyib menyampaikan berbagai instruksi untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan, terutama dari barisan kepolisian Polsek Sambeng sendiri, agar bisa pula menjadi contoh bagi warga sekitar.

Operasi masker ini juga dilaksanakan serentak diberbagai polsek kecamatan lain se- Kabupaten Lamongan atas intruksi dari Polres Lamongan, dan kedepannya akan juga dilakukan Sidang Tipiring serta sanksi administrasi di pengadilan. Di Kecamatan Sambeng sendiri, tak hanya kali ini operasi masker digelar, operasi masker serupa juga pernah dilaksanakan hampir 1 bulan sekali.

Pelaksanaan operasi masker ini dimulai pukul 19.00 WIB setelah isya’ , hingga pukul 20.00 WIB ada berbagai kalangan pemuda yang dihentikan motornya oleh aparat kepolisian untuk ditertibkan karena tidak menggunakan masker. Ada hampir 10 lebih pemuda-pemudi yang ditertibkan oleh aparat kepolisian Polsek Sambeng ini.

Para pemuda yang di arahkan dan di tertibkan untuk diberikan pembinaan di halaman Polsek Sambeng langsung. Setelah pembinaan, mereka juga diberikan hukuman fisik berupa push-up serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sanksi itu masih lumayan ringan dibandingkan jika para pelanggar itu akan dikenakan sanksi Sidang Tipiring.

Setelah diberikan sanksi fisik seperti itu, para pelanggar diberi masker dan diijinkan pulang ke rumahnya masing-masing. Serta dihimbau untuk selanjutnya harus memakai masker serta taat terhadap aturan yang ada.

Kapolsek Kecamatan Sambeng akan terus meningkatkan serta menambah sinergitas diantara para aparat kepolisiannya dalam upaya mencegah maupun mengurangi tingkat penyebaran virus covid-19 di area Kecamatan Sambeng. ” Dalam pelaksanaan operasi masker selanjutnya, Polsek Sambeng akan jauh lebih tegas dengan memberikan sanksi tidak hanya fisik, namun juga akan memberikan sanksi berupa Sidang Tipiring yang akan dilakukan di Pengadilan sesuai dengan intruksi dari Polres Lamongan kepada seluruh jajaran Polsek se Kabupaten Lamongan”. Terang Thoyib.(yog/sai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *