Aparat gabungan bubarkan paksa Aksi Demo Damai Pedagang di kawasan BKT Jaktim

Jakarta ,Kabarone.com- Aparat gabungan membubarkan secara paksa Aksi Damai yang berada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin(4/1) .

Aparat yang terlibat dalam kegiatan itu terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP hingga perwakilan Raimas dan Tim Pemburu Covid .

Para pedagang yang datang tidak melakukan kegistan apapun ,mereka berjarak dua meter dan membawa spanduk dari kartun.

Menjelang kedatangan para apaat gabungan para pedagang di himbau untuk membubarkan diri.

Senpat terjadi ketegangan antara peserta aksi demo dan pihak aparat.sebagian aksi demo diangkut aparat ke pihak berwajib untuk dimintai keterangan.

Petugas membubarkan paksa kerumunan menggunakan mobil patroli hingga menyambangi langsung peserta aksi Demo pedagang kaki lima (PKL) BKT BERSATU .

Terkait insiden tersebut mendapat reaksi dari para Aksi Demo kepada Tim Wartawan kabarone.com salah satu Pedagang pakaian anak Sfirawati mengatakan,” saya buka lapak baju anak, dari tahun 2015,sejak bulan 3 suruh libur covid habis itu puasa 3 hari jualan setelah itu libur lagi.3 bulan ini libur.maunya dagang terus .,ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Serikat pedagang Pribumi Sejahtera (SPPS) Ismail mengatakan,”

Aksi Damai PKL Bkt Duren Sawit Bersatu di Lapak Masing-masing Dengan Protokol Kesehatan Dan Berjarak 2M Dengan Pedagang Lainnya.dasar para pedagang melakukan aksi yakni sesuai Dengan Undang-Undang No 9 Th 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, Maka Dengan Ini Kami PEDAGANG BKT DUREN SAWIT BERSATU Jakarta Timur Kami Melakukan Aksi Damai Demi Memastikan Penegakan Hukum Tentang Pedagang Kaki Lima (PKU) Sesuai Dengan Pepres No.125 Th 2021, Permendagri No 41 Th 2021 Dan Pergub No 10 Th 2015.ungkap Ismail.

A .Titik Aksi di Lapak Masing- Masing Dengan Protokol Kesehatan

B. Lokasi Aksi Mulai Dari Jembatan RS DUREN SAWIT Sampal Jembatan KECAMATAN SAWIT

C .Tuntutan Yang Hendak Di Sampaikan

1.Buka Blokde / Akses Jalanan Di Kawasan Bkt

2.Kami Siap Di Tata Jangan Gusur Kami

3.Jalankan Aturan Tenteng UUD Pedagang Kaki Lima 4 Berikut Kepastian Hukum Sesual UUD Untuk Melegalkan Pedagang Kaki Lima Kawasan BKT duren sawit.( ****AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *