27 CCTV – Speedcam ETLE Siap Tindak Pelanggar Lalin di Jateng

Daerah379 views

SEMARANG,Kabarone.com – Sebanyak 27 Kamera terdiri dari 21 titik Closed Circuit Television (CCTV) dan 6 speedcam di wilayah rawan di Jawa Tengah siap menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) melalui tangkapan gambar atau capture kamera.J

“Speedcam ini kita gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” ujar Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat konfrensi pers di Regional Traffic Management Center (RTMC) Gedung Ditlantas Polda Jateng, Senin ( 22/2/2021).

Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal dilaunching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.

“Nanti akan kita tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program bapak Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” kata Luthfi.

Dirinya menyebut pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi resiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat, dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.

“Satu pelangaran yang tekait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak,” tegasnya.

Saat konfrensi pers, Kapolda bersama Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin menunjukan contoh pelanggaran yang terekam CCTV. Hasil capture kamera ETLE tampak jelas dan detail termasuk plat nomor kendaran.

“Ini keliatan semuanya, datanya juga ada. Motor bodong juga keliatan disini,” tutur Kapolda.

Di sisi lain, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifudin menambahkan sebetulnya ETLE yang betujuan mencerdaskan masyarakat ini telah terpasang sejak 3 tahun, namun karena regulasinya kala itu belum ada masih terdapat hambatan dalam menerapkannya.

“Sekarang kita lakukan seluruhnya kita bekerjasama dengan Kadispenda, Dinas perhubungan dimana di ETLE ini akan melihat orang yang belum bayar pajak. Pelangaran ada berapa ? salah satunya di lampu merah dia menerobos lampu merah, terus kita liat lagi pajaknya, kalau pajaknya mati maka dua dia melakukan pelanggaran,” terang Rudy.

Dia menjelaskan jika dalam tiga kali surat tilang elektronik yang terkirim dialamat pemilik kendaran tidak diindahkan maka secara otomatis akan terblokir.

“Dan orang yang membayar denda harus menyertakan keseluruhannya, KTP asli, STNK dan sebagainya. Untuk disamakan jenis kendaraan dan pemiliknya. Jadi tidak ada lagi , pak ini bukan kendaraan saya, tapi kita belum balik nama, sudah saatnya satu orang satu kendaraan. Kalau di pinjamkan itu resiko,” bebernya.

Selain itu, sambung Rudi ETLE ini juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luar kota dapat dikenai sangsi.

“Kita servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya dikita tapi datanya dari Jakarta,” kata Rudy.

Rudy berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.

“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E tilang ini akan tercapture, dalam satu tahun ada Rp 200-300 miliar bahkan Rp 500 miliar malah yang menunggak pajak,” tandasnya.**AMR

DATA LOKASI CAMERA ETLE (21 TITIK) Di JAWA TENGAH

3 TITIK OLEH DITLANTAS :
JL.PANDANARAN DPN RS HERMINA
JL. PANDANARAN DEPAN KANTOR BRI
JL. BRIGJEN KATAMSO
1 TITIK DI POLRES DEMAK
TL BOGORAME
1 TITIK DI POLRES KUDUS
JL. COKROAMINOTO
2 TITIK DI POLRES PATI
JL KOL SUNANDAR
JL. A YANI
6 TITIK DI POLRESTA SURAKARTA
SP 5 KOMPLANG
SP 5 BALAPAN
SP 4 KERTEN
SP 4 SATE DAHLAN
SP 4 MUJAHIDIN
SP 4 PATUNG WISNU
2 TITIK DIPOLRES KLATEN
SP 4 PASAR SRAGO
SP 4 BENDO GANTUNGAN
1 TITIK DI POLRES KARANGANYAR
SP 3 NGLANO
1 TITIK DI POLRES WONOGIRI
SP 4 PONTEN
1 TITIK DI POLRES KEBUMEN
SP 5 KEBULUSAN
2 TITIK DI POLRES CILACAP
SP 4 TERMINAL
SP 4 ALUN-ALUN

1 TITIK DI POLRES PURBALINGGA
SP 4 TERMINAL

DATA LOKASI SPEEDCAM ETLE ( 6 TITIK)
KLATEN (2 TITIK)
JL. RAYA SOLO- JOGYA (DEPAN PT GLOBAL INDO) CEPER KLATEN
JL. RAYA JOGYA- SOLO (DEPAN PT GLOBAL INDO) CEPER KLATEN
BOYOLALI (2 TITIK)
JL NASIONA BOYOLALI- SOLO (SEBELAH POLSEK) BANYUDONO BOYOLALI
JL NASIONAL SOLO-BOYOLALI (SEBELAH POLSEK) BANYUDONO BOYOLALI
KARANGANYAR (2 TITIK)
JL ADI SUCIPTO BLULUKAN COLOMADU-SOLO KARANGANYAR
JL ADISUCIPTO BLULUKAN SOLO-COLOMADU KARANGANYAR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *