Dandim 0104/Atim dan Unsur Forkopimda Aceh Timur Tandatangani Zona Integritas Bebas Korupsi

Hankam308 views

Aceh Timur, KabarOne.com – Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melaksanakan acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Senin (22/02/2021).

Penandatangan zona integritas bebas korupsi turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Timur diantaranya Tokoh masyarakat H Zaini, Kepala BNN Kota Langsa AKP Basri SH. MH, Kepala BPS Busnir M. Si, Kamenag Aceh Timur H. Salman S. Pd. M. Ag, Kepala ATR BPN Aceh Timur M Taufik, S.Si, M.M, tamu undangan yang hadir.

Dandim mengatakan, makna Zona Integritas adalah predikat dari pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi.

Seperti Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Membangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi  adalah pekerjaan berat. “Saya berpesan kepada semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mendset atau pola pikir dan upaya kerja sama, sehingga keberhasilannya dapat dicapai dengan maksimal”, harap Dandim.(*fadhil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *