Ketua PN Jakarta Utara Puji Harian Lantik Panmud Sesuai Prokes

Hukum342 views

Jakarta KabarOne.com,- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Puji Harian SH.MHum, melantik dan mengambil sumpah pejabat Panitera Muda Pidana (Panmud) yang baru bersama Juru Sita yang baru di ruang sidang utama Muhtar Kusumaatmadja, Pengafilan Negeri Jakarta Utara.

Pelantikan dan ambil sumpah tersebut dihadiri para pegawai Pengadilan serta para hakim dan Panitera Pengganti yang dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes), guna menghindari penyevaran Covid -19).

Pejabat Panmud yang baru Wahyu Gunawan, SH.MH sebelumnya merupakan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bogor menggantikan M.Najib, SH.MH yang dipromosikan menjadi Panitera Pengganti di PT DKI Jakarta. Sedangkan juru sita yang baru dilantik adalah Ariyani,SH. 

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Puji Harian,SH.MH meminta agar pejabat yang baru dilantik, yakni Panitera Muda Pidana, supaya segera beradaptasi dan orientasi pelaksanaan Tugas dan Fungsibya ( Tupoksi) di Kepaniteraan Pidana, disamping itu supaya membuat analisa permasalahan dan solusi, serta melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang. 

Masih menurut Ketua Pengadilan,  “kepada pejabat juru sita yang baru, diminta agar benar benar menjalankan Tupoksinya dengan penuh tanggungjawab, karena tugas Jurusita sangat penting bagi majelis hakim dalam menangani perkara”, kata Puji Harian 24/6/2021.

Djuyamto,SH.MH, Humas PN Jakarta Utara menambahkan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panmud dan Juru Sita yang dilaksanakan tersebut sesuai arahan ketua Mahkamah Agung (MA). Pelaknakan ajib dilakukan dengan sederhana dan tidak boleh membebani pejabat yang dilantik maupun kantor dan dalam situasi wabah pandemi covid19 pelaksanaan acara harus mematuhi Prokes”, ucapnya, 24/6/2021.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *