4 Titik Penyekatan Diperbatasan Kota Semarang, Ini Dokumen Yang Harus Disiapkan

Nasional438 views

SEMARANG,kabarone.com- Polrestabes Semarang melakukan penyekatan di 26 titik khususnya didaerah- daerah perbatasan kota Semarang selama PPKM Darurat.

4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl Perintis Kemerdekaan perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal – Kota Semarang.

Kemudian Terminal Mangkang, Jl. Kaligawe Perbatasan Demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan).

“Jadi di perbatasan Kendal, perbataan ungaran dan 2 di perbatasan Demak,” terang AKBP Sigit Kasatlantas Polrestabes Semarang, Minggu (11/7/2021)

Disebutkan, ada 4 titik dalam Kota Semarang diantaranya penutupan arah masuk Lota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.

Kasatlantas menghimbau bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan Surat keterangan negatif swab PCR atau antigen.

Juga, katanya, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, menyiapkan surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).

Pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-POlri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi Terkait.

Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas.

Polrestabes Semarang menggunakan pola kanaliasasi dalam penyekatan yaitu di perbatasan Mangkang.

Menurut Sigit khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulan sendiri, roda empat dan roda enam sendiri.Petugas juga telah membuat himbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang.

Dijelaskan, pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan himbauan yang berbunyi “Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur””Di 5 kilometer kita sudah menyiapkan himbauan di spanduk, di 200 juga sama dan mendekati pos penyekatan juga ada himbauanya jalur roda dua khsuus,”ungkap Sigit

Selanjutnya jalur essesial dan kritikal juga khusus dan jalur umum juga khusus jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan di Polrestabes Semarang.

“Total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161 Unit, dan 351 Unit kendaraan telah diputar balik,” pungkasnya. (Amr/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *