9PPKM Darurat, Bupati Lamongan Laksanakan Sholat Idul Adha di Rumah

Daerah396 views

Lamongan,kabarone.com-Berada dalam zona level 4, momen pelaksanaan sholat Idul Adha di Lamongan, Selasa (20/7), harus kembali dilaksanakan dengan berbagai pembatasan, yakni tidak dapat dilaksanakan di Masjid atau lapangan namun hanya dapat dilakukan di rumah. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama keluarga serta ajudan dan sekretaris pribadinya melaksanakan sholat Idul Adha di Rumah Dinas Bupati yang bertempat di Jalan Lamongrejo No. 36, Tumenggungan.

Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah diberlakukan semenjak 3-20 Juli ini tidak lain merupakan usaha pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang meningkat kembali di Indonesia. Berada dalam rentan pelaksanaan PPKM Darurat, momen Idul Adha juga perlu dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, agar tidak menjadi sarana penyebaran dan penularan covid-19.

Hal tersebut diatur dalan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, sholat Idul Adha, dan petunjuk pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat.

Dalam pelaksanaan sholat Idul Adha di rumah dinasnya, Bupati YES bertindak langsung sebagai imam. Meski dilaksanakan secara sederhana dalam masa PPKM Darurat, Bupati YES berharap hal tersebut tidak mengurangi kekhusyukan dan keikhlasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sholat Idul Adha.

Selain itu, Sirojudin yang merupakan salah satu ajudan Bupati YES, menyampaikan dalam khotbahnya bahwa semangat berkurban sangatlah relevan dalam situasi pandemi ini. Semangat masyarakat untuk ikhlas berkurban dan berbagi, serta tolong menolong untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam masa pandemi.[AS]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *