Usulkan Reog Ponorogo Menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke Intangible Cultural Haritage (ICH) UNESCO

Wisata689 views

Madiun ,Kabarone.com – Dr. Harry Waloyo, facilitator of ICH UNESCO in the Asia-pacific region hadir di Kabupaten Ponorogo untuk mendengar langsung pemaparan dari para tokoh Roeg di Kabupaten Ponorogo, sekaligus memberikan pengarahan apa saja yang dibutuhkan agar Reog Ponorogo diakui menjadi Warisan Budaya tak benda dari UNESCO.

Para Tokoh-tokoh Reog juga ikut serta dalam kegiatan persiapan pengusulan Reog Ponorogo menjadi Warisan budaya yang digelar di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo Rabu, (22/12/2021).

Acara yang digelar DISBUDPARPORA Kabupaten Ponorogo, juga turut mengundang sejumlah kepala OPD Pemkab Ponorogo,Ketua DPRD Ponorogo,serta para tokoh Seni Reog dan Komunitas Reog yang ada di Kabupaten Ponorogo.

H.Sugiri Sancoko,Bupati Ponorogo mengaku senang atas progres pengajuan/usulan Seni Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda ke Intangible Cultural Haritage (ICH) UNESCO.

Bupati menyadari betul bahwa untuk melengkapi usulan Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda dari ICH – UNESCO butuh kerja keras,karena UNESCO sendiri tidak berada di Kabupaten Ponorogo sehingga tidak tahu persis kondisi tersebut.

Makanya, melalui dokumen-dokumen pendukung bahwa Reog Ponorogo kini telah menjadi budaya yang mendunia harus dibuktikan dengan berbagai narasi dan dokumentasi yang komplit sehingga mereka percaya.Oleh karenanya, untuk melengkapi persyaratan tersebut sebelum naskah usulan Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda diserahkan, pihaknya mengundang ahlinya untuk membantu hal itu.

“Sengaja kita mengundang pak Harry Waloyo, Facilitator of ICH UNESCO in the Asia-pacific region datang ke Ponorogo untuk membantu teman-teman mempersiapkan itu semua.Sebelum naskah kita kirim di bulan Maret 2022.”terang Bupati Giri.

Bupati menyebut ada banyak dokumen dan narasi yang disiapkan seperti misal bahwa Reog itu mampu menjadi penopang ekonomi warga Ponorogo,Reog menjadi bagian dari masyarakat Ponorogo, termasuk bahan baku dari Reog itu sendiri dari mana saja dan kehidupan komunitas Reog yang ada di Kabupaten Ponorogo.

“Semua tersaji secara komplit dan sangat detail. Bagaimana kita menyakinkan sesuai selera UNESCO. Makanya kita undang pakar,”jelas Bupati.

Sementara itu Dr. Harry Waloyo, facilitator of ICH UNESCO in the Asia-pacific region dalam paparannya menceritakan awal sejarah Reog itu sendiri serta apa-apa saja yang diperlukan mulai dokumen dan narasi untuk mendukung Reog Ponorogo bisa menjadi nominasi usulan sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO.

Tentu saja kegagalan tempo dulu menjadi pengalaman berarti kedepan bisa diperbaiki sehingga usulan kali ini Reyog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda benar-benar bisa terwujud sebagaimana gamelan kini yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dari UNESCO.

Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan melihat penampilan Reog Ponorogo di halaman Pemkab Ponorogo.( YW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *