Dishub Tanbu Bakal Panggil Perusahaan BBM Yang Ada di Muara Ujung Pagatan

Daerah284 views

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Adanya keluhan masyarakat Desa Muara Ujung Pagatan Kusan Hilir yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas kegiatan angkutan BBM milik 2 perusahaan, pihak DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja Gabungan dengan Dinas Terkait.

Pada Rapat Kerja Gabungan yang diikuti oleh Assisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Perhubungan, PUPR, BPPRD, PMPTSP dan pihak perusahaan PT. Mandar Ocean serta PT. Cahaya Ujung Belingkar tersebut telah tercapai suatu kesimpulan, yaitu :

Perusahaan harus melengkapi berbagai perijinan, baik ijin prinsip maupun perijinan lainnya.

Terhitung Tanggal 28 Desember 2021, truk tanki BBM yang dibolehkan melintas hanya bermuatan 5000 liter, karena kapasitas Jalan Muara Pagatan maksimal hanya 8 ton.

Truk tanki BBM bermuatan 10.000 liter hanya boleh melintas jika sudah ada mendapat ijin dari Pemerintah Daerah.

Kepada Dinas Perhubungan agar mengawasi lalu lintas truk tanki.

Berdasarkan kesimpulan ini, melalui Surat Tertanggal 31 Desember 2021 Nomor B/174.14/8363/DPRD.P/XII/2021 DPRD Tanah Bumbu memohon Pemerintah Daerah untuk dapat menugaskan Instansi terkait dalam proses pengawasan dan penegakan hukumnya.

Terkait masih adanya truk tanki BBM yang melintas tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Marlan saat dikonfirmasi melalui sambungan WA menyebut dirinya baru menerima surat dari pihak DPRD Tanbu, dan akan menyampaikan hal ini kepada Pimpinan.

“Insya Allah besok kami akan panggil ke 2 perusahaan ini. Terkait truk tanki bermuatan 10.000 liter, karena ada poin 3 yang kami diberikan kelonggaran,” jawabnya. (M12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *