Kemenaker Gagalkan Pengiriman 25 Calon TKI Ilegal ke Arab Saudi

Hukum450 views

JAKARTA – Satuan Petugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan sidak ke penampungan calon PMI di Jalan Munggang, Jakarta Timur pada Sabtu (15/1/2022) kemarin. Dari sidak itu, Satgas PPMI menemukan sebanyak 25 calon PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak memilki dokumen penempatan dan diindikasikan ditampung oleh PT PBAS.

Sebanyak 25 calon PMI itu akan ditempatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga. Pada pendataan awal, sebanyak 25 calon PMI berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 12 orang, Jawa Barat sebanyak 7 orang, Jawa Timur sebanyak 2 orang, serta dari Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten, dan Jawa Tengah masing-masing 1 orang.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono mengatakan, sidak ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan pada Januari 2022.”ungkapnya(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *