Media Sudut Pandang Bagikan Sembako Sebagai Syukuran Bersama Anak Yatim Piatu

headline470 views

Jakarta Kabarone.com,-Media Sudut Pandang mengadakan bakti sosial berupa pembagian paket sembako di dua Yayasan Anak Yatim di wilayah Jakarta Utara, sebagai bentuk ucapan syukur atas pengesahan Media Sudut Pandang yang sudah terverifikasi dan Faktual dari Dewan Pers.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Sudut Pandang, Umi Syarifah, menyampaikan, sebagai ucapan Syukur dan bentuk kepedulian terhadap anak Yatim Piatu, timnya mengunjungi Yayasan Yatim Piatu Dhuafa Al-Wariju Iskandar Kampung Muara Bahari Gg.Pelita 6 No.10 RT 011 RW 015, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya ke Yayasan Fathul Qorib Jakarta di Jalan Warakas III Gg.6 Tanjung Priok.

Menurut Umi Syarifah, “santunan yang diberikan di dua yayasan anak yatim piatu tersebut sebagai lanjutan program kegiatan rutin Jumat Berkah, sekaligus sebagai bentuk rasa syukur karena pada hari Selasa 28 Desember 2021, media Sudut Pandang telah dinyatakan tersertifikasi administratif dan faktual oleh Dewan Pers, Alhamdulillah,” ucap Umi.

Umi yang juga seorang Jurnalis wanita ini menuturkan, kegiatan kepedulian membagikan sembako terhadap Yatim itu dipilih karena dinilai pantas dan lebih bermanfaat dibandingkan membuat acara syukuran di Hotel berbintang. Dimana masih banyak saudara-saudara kita yang saat ini terdampak ekonomi akibat pandemi, sehingga tim sepakat menggelar syukuran bersama anak yatim piatu, sekaligus memohon doa kepada anak yatim dan santri hafidz Al-Quran agar media Sudut Pandang terus eksis dan berkembang.

“Insya Allah kami akan mendonasikan untuk kegiatan sosial dari income perusahaan yang kami dapat dan semuanya sudah kami sepakati. Karena ada hak mereka yang membutuhkan dalam rezeki yang kami peroleh,” ucap Umi yang juga Ketua Seksi Hukum PWI Jaya itu.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung keberadaan Sudut Pandang Majalah maupun Online-nya. Tidak ada yang instan, tentunya semua butuh perjuangan, alhamdulillah banyak orang-orang baik yang mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat tidak dapat saya sebut satu per satu. Terima kasih semuanya, hanya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang dapat membalas budi baik semuanya, ucap Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jakarta Utara ini.

Umi menambahkan, sertifikat dari Dewan Pers tersebut merupakan kado indah di akhir tahun 2021 yang akan memotivasi semua jajaran Redaksi PT.Majalah Sudut Pandang untuk menjadi media yang profesional kedepan.

“Tidak ada yang bisa diatur-atur, semua harus sesuai prosedur jika media itu ingin terverifikasi Dewan Pers. Dewan Pers yang senantiasa pasti menjaga marwah Pers. Menjadi Advokat, Dosen, Guru dan profesi profesional lainnya ada kompetensinya, apalagi menjadi seorang wartawan tentu saja ada kompetensinya,” kata pengagum Jusuf Hamka itu.

Selain berbadan hukum Pers, Umi menambahkan, syarat lainnya agar terverifikasi adalah bagian redaksi harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Seorang Pemred dan Penanggungjawab media harus bersertifikat UKW tingkat Utama. Wartawan Sudut Pandang harus UKW semua mulai tingkat Muda, Madya dan Utama. Bagi yang belum, perusahaan akan membiayai secara gratis, baik di PWI maupun Perguruan Tinggi yang sudah bekerja sama dengan Dewan Pers untuk mengadakan UKW, tandasnya, 4/01/2022.

Di tempat terpisah, Praktisi media yang juga Konsultan Komunikasi Aat Surya Safaat menyatakan bersyukur atas keberhasilan media Sudut Pandang lolos verifikasi Dewan Pers.

Keberhasilan ini merupakan buah dari adanya teamwork yang solid dari Pemred dan segenap jajaran media Sudut Pandang. Jadi, tidak ada bintang individual. Semuanya memberikan andil sehingga Sudut Pandang terverifikasi Dewan Pers, kata wartawan senior Dewan Redaksi Sudut Pandang itu.

Aat Surya Safaat yang juga mantan Kepala Biro Kantor Berita ANTARA di New York yang juga pernah menjadi Direktur Pemberitaan ANTARA itu mengatakan, “terima kasih kepada jajaran Dewan Pers yang telah bekerja secara profesional dan memberikan penilaian objektif terhadap media Sudut Pandang, baik pada saat verifikasi administratif maupun verifikasi faktual”, ucapnya.

Penulis : P. Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *