Hendi Minta Orang Tua Memonitor Proses PPDB

Daerah375 views

SEMARANG,kabarone.com- Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan jika proses pendaftaran peserta didik tahun ajaran 2022/2023 untuk TK, SD, SMP di Kota Semarang sudah dimulai.

Dia meminta kepada para orangtua yang akan mendaftarkan putra-putrinya supaya mempersiapkan dokumen mulai sekarang. “Proses pendaftaran peserta didik untuk TK, SD, SMP di Kota Semarang sudah dimulai, persiapkan kelengkapan dari sekarang, para orangtua juga wajib memonitor supaya tidak ada keliru-keliru dokumen administrasi,” ujar Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi belum lama ini.

Hendi menjelaskan untuk TK dan SD, pendaftaran online dibuka mulai 20-22 Juni 2022. Sementara untuk SMP, pendaftaran online dibuka pada 27-29 Juni 2022. Namun, menurut walikota sebelumnya ada pra pendaftaran online, ntuk jenjang TK/SD dimulai pada 13-17 Juni 2022.

Untuk pengumuman akan dilakukan pada 24 Juni 2022 dan daftar ulang mulai 24-27 Juni 2022.Sedangkan untuk jenjang SMP, pengumuman akan dilaksanakan pada 1 Juli mendatang, disusul daftar ulang pada 1-3 Juli 2022.

“Sebelumnya ada masa pra pendaftaran online yang kemudian adik-adik dapat manfaatkan untuk melakukan koreksi dan verifikasi data-data pendaftaran adik-adik sekalian,” tuturnya. PPDB yang sudah di-launching pada 30 Mei 2022, masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu menggunakan sistim zonasi.

Masing-masing siswa memiliki kesempatan untuk memilih tiga sekolah zonasi untuk jenjang SD. Kemudian, empat zonasi untuk jenjang SMP dan diperbolehkan mendaftar di luar zonasi meskipun kesempatan untuk diterima cukup kecil. “Sejumlah jalur pendaftaran dapat adik-adik ikuti, yang pertama ada jalur zonasi, ada jalur mutasi dari luar kota serta jalur inklusi. Mari kita bergerak bersama melalui pendidikan di Kota Semarang yang semakin baik, adil dan inklusif,” tegas Hendi.

Kegiatan PPDB ini akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan. Hendi berharap dengan adanya penerimaan secara online ini semua lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama. Dengan begitu, tidak ada lagi anak putus sekolah atau tidak tertampung di sekolah negeri maupun swasta pada semua jenjang pendidikan.**AMR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *