Tenaga Honorer Akan Dihapus Di Akhir Tahun 2023, Ketua DPRD Kotabaru Kunjungi Kantor KemenPan- RB

Daerah258 views

KOTABARU,kabarone.com- Di sahkannya peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan tenaga honorer di akhir tahun 2023 tenaga honorer akan diganti dengan tenang pegawai kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama unsur pimpinan melakukan kunjungan kerja dan berkonsultasi ke kantor kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), Kamis 16/6/2022.

Kebijakan diambil pemerintah pusat ini belum bisa sepenuhnya diterima di daerah, mengingat kebutuhan honorer di daerah masih dibutuhkan membantu menggerakkan roda pemerintah daerah, ujar Syairi.

Disisi lain pemerintah pusat juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN, dan seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

Kata Syairi, banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat, tetapi Syairi membantah anggapan tersebut, pasalnya sejak tahun lalu rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi.

Pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layaknya sesuai UMR, dan model pengangkatannya melalui outsourcing.

Menurut Syairi, kebijakan ini menjadi masalah bagi Kotabaru, mengingat ada ribuan tenaga honorer di SKPD, guru dan tenaga kesehatan di Kotabaru.

Menjadi suatu masalah di daerah ketika nanti diangkat menjadi PPPK, gajihnya dibebankan kepada pemerintah daerah, ucapnya.

Terkait pengangkatan, DPRD Kotabaru mengusulkan pegawai tenaga kontrak lulus secara otomatis berdasarkan kebutuhan daerah itu sendiri, karena yang lebih tahu kondisi itu pemerintah daerah itu sendiri.

Yang paling di khawatirkan jika tenaga honorer mengikuti tes seleksi secara nasional daerah akan dirugikan, dan ini akan membuka peluang orang luar daerah mengikuti tes PPPK, tidak menutup kemungkinan akan diisi oleh orang luar daerah sekitar 20 persen, ini akan menimbulkan masalah baru serta menambah pengangguran, tutup Syairi.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *