Kejaksaan Dapat Pujian Presiden RI Atas Penanganan Korupsi Tapi Tercoreng Kasus Sodomi Oknum Kejari Bojonegoro

Hukum211 views

Jakarta Kabarone.com,-Presiden RI Joko Widodo, memberikan pujian dan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan RI, atas penanganan kasus kasus tindak pidana Korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Namun dibalik apresiasi kinerja Adhyaksa tersebut, jadi tercoreng akibat ulah oknum Jaksa yang melakukan dugaan perbuatan tidak terpuji.

Sebagaimana informasi yang beredar di publik dan juga telah termuat di sejumlah media online, bahwa salah satu oknum Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, diduga ada oknum Jaksa melakukan sodomi terhadap seorang remaja. Oknum Kejaksaan tersebut berinisial AH bertugas di Kejaksaan Bojonegoro, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Menurut informasinya, bahwa yang bersangkutan tengah diproses pihak Kepolisian, sementara jabatan yang bersangkutan yakni salah satu Kepala Seksi, langsung dicopot. Berdasarkan kutipan dari keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menyampaikan, bahwa yang bersangkutan dipastikan akan diproses hukum. “Kini yang bersangkutan sedang dalam proses hukum oleh penyidik Polres Jombang, Jawa Timur, ucapnya pada media, 18/8/2022.

Mia mengatakan, pihaknya tidak akan melindungi yang bersangkutan sehingga langsung melakukan pencopotan terhadap jabatannya sementara. Namun tetapi jika benar terbukti maka bisa diberhentikan dan dicopot dari Jaksanya.

Hal tindakan tegas tersebut dilakukan supaya masyarakat tidak berasumsi bahwa pimpinan melindungi oknum yang bersalah. Instansi Adhyaksa tidak akan melindungi, membela oknum Kejaksaan yang benar benar terbukti bersalah, tapi akan diberikan tindakan tegas.

“Karena kejadian tersebut ada di dua wilayah, yakni wilayah hukum Jombang dan Bojonegoro maka, Kajati Jawa Timur pun telah menyampaikan melalui surat perintah kepada Kajari Bojonegoro dan Kajari Jombang, supaya memantau proses hukum terhadap yang bersangkutan” ungkapnya Kajati.

Penulis : P.Sianturi 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *