Kemenkumham Bebaskan 2.725 Napi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Hukum233 views

Jakarta Kabarone.com,-Sebanyak 2.725 Narapidana (Napi) atau warga binaan dari seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Indonesia dapat menghirup udara segar bebas dari tahanan atas pemberian remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebanyak 168.916 Narapidana serta anak binaan yang menghuni Lapas di seluruh Indonesia diberikan Remisi. Dari total ribuan tersebut 2.725 penghuni Lapas dibebaskan alias keluar dari tahanan. Pembebasan terhadap para Napi tersebut sehubungan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus tahun 2022 ini. 

Berdasarkan klasifikasi Remisi Umum kategori 1, Kemenkumham memberikan pengurangan sebagian terhadap 166.191 Napi. Sementara Remisi Umum kategori ke 2 yang bebas dari Lapas sebanyak 2,725 Napi, ungkap Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Ham, 17/8/2022.

Menurut Menkumham, Remisi secara khusus diberikan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah lulus mengikuti program binaan diberikan pengurangan masa tahanan supaya kelak pada waktunya sudah siap mental, spiritual dan sosial bergabung dengan warga masyarakat.

“Remisi tersebut sebagai bentuk penghargaan, apresiasi yang telah dilakukan para WBP dan telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan diberikan melalui para Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas,” ujarnya. 

Sementara bagi penghuni Lapas atau terhadap seseorang terpidana yang mendapat hukuman seumur hidup dan hukuman mati, tidak dapat Remisi tahanan atau pengurangan masa tahanan. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang Undang Permasyarakatan Republik Indonesia.

Menkumham berharap, pemberian remisi dari Negara terhadap warga binaan Lapas mudah mudahan menjadi motivasi terhadap seluruh penghuni Permasyarakatan supaya lebih aktif untuk mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pemidanaan. Para WBP tersebut harus dengan baik supaya kelak keluar Lapas hidup dengan baik bermasyarakat, bergabung dengan keluarga, ungkapnya.

Yasonna Laoly berharap, bagi para penghuni Lapas atau Napi, kiranya pengetahuan, kemandirian yang disampaikan dalam pelatihan dalam Lapas dapat dimanfaatkan nantinya setelah bebas dalam masyarakat. Mereka ada yang terlatih jadi tukang, bikin kerajinan tangan, ada yang jadi penari dan kegiatan lainnya yang dapat dimanfaatkan setelah bebas, bisa berguna terhadap keluarganya, negara dan bangsa Indonesia, ucap Yasonna berdarah Nias tersebut.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *