Apa Benar ada Dugaan Pungli PKL Di Kawasan Danau Sunter Dipelihara Pemkot Jakut….?

Jakarta ,Kabarone.com,-Rupanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) masih lancar lancar saja terkesan dipelihara di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Pungli apa benar masih ada di Pemprov DKI Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan. Sementara Pungli tersebut ramai dikeluhkan masyarakat dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Danau Sunter, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Pungli diduga dilakukan oknum oknum Ormas Pemerintah Kota Jakarta Utara, sehinga dapat leluasa beraktifitas mengutip pungutan karena merasa terlindungi berada dalam naungan Pemrov DKI Jakarta.

Maraknya PKL yang berjualan di kawasan Danau Sunter membuat pemandangan kawasan itu semrawut dan tidak tertata. Pol PP, Lurah, Camat serta Walikota dan sektoral lainnya ada Perda yang mengatur, bahwa aparat pemeintah berwewenang mengawasi dan menghalau keberadaan bangunan liar dan pedagang, tapi Pemerintah Kota Jakarta Utara terkesan diam tanpa aksi.

“Adanya dugaan pembiaran terhadap para pedagang berjualan tanpa penataan sehingga berpotensi menjadi azas manfaat bagi oknum oknum tertentu untuk melakukan Pungli”, Hal itu disampaikan warga Sunter Jaya yang tidak ingin disebut jati dirinya tersebut. 

Menyikapi keberadaan PKL dan adanya Pungli di kawasan Danau Sunter, Lurah Sunter Jaya, Eka Persilia mengatakan, Lurah tidak pernah memberikan ijin berjualan kepada PKL di Danau Sunter. Namun pihaknya mengetahui adanya para PKL tersebut dan telah berkoordinasi dengan pihak pihak lain guna malakukan penataan wilayah Danau. 

“Mudah mudahan penataan terhadap PKL secepatnya dilakukan supaya tidak semrawut,”  ucapnya 8/11/2022.

Berkaitan dengan itu, Evita Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, tidak memberikan tanggapan saat di klarifikasi lewat telepon selulernya, tentang adanya dugaan atau informasi bahwa Pol PP yang mengawasi kawasan Danau Sunter dapat cepretan hasil Pungli dari PKL. 

Qimung, ketua Karang Taruna DKI Jakarta juga membenarkan adanya PKL yang berdagang di kawasan Danau Sunter. Namun pihaknya membantah isu yang menyebut anggota Karang Taruna melakukan Pungli terhadap PKL.

“Qimung menyampaikan telah memanggil anggotanya yang di wilayah Jakarta Utara. Kaharuddin telah dipertanyakan terkait Pungli terhadap PKL itu, namun bukan Pungli. Tapi untuk kebersihan sampah kawasan PKL sebanyak Rp 5000 per hari per pedagang. 

” Tidak ada Pungli tapi untuk kebersihan atas keberadaan sampah yang timbul karena PKL tersebut,” ucapnya. 

Qimung menambahkan, setelah diklarifikasi kepada anggota Karang Taruna , Kaharuddin sebagai koordinator UMKM Karang Taruna, menyampaikan sebahagian PKL Danau Sunter sudah diajukan masuk UMKM. Kami telah bersurat ke Gubernur Anies Baswedan sebelum habis masa jabatannya untuk memasukkan para PKL Danay Sunter sebagai pedagang UMKM, tapi belum disetujui masih menunggu proses, ungkapnya.

Ditambahkan, adanya isu Pungli tersebut karena perselisihan antar pedagang di kawasan Danau Sunter, sehingga membawa bawakan Karang Taruna, tapi masalahnya sudah selesai, ucap Qimung lewat telepon genggamnya, 8/11/2022. 

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *