Peserta seleksi Ujian Perangkat Desa Wanar Menduga Ada Permainan Dalam Proses Penjaringan Ujian

LAMONGAN ,Kabar One.com- Hampir seluruh Penjaringan Peserta seleksi calon perangkat desa (perdes) di Kabupaten Lamongan menuai masalah,dari kurang profesional Panitia sampai dugaan menabrak peraturan Bupati.seperti halnya yang terjadi di Desa Wanar Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan,salah satu peserta ujian perangkat menyebut ada kejanggalan yang mereka temukan dalam proses seleksi.
Dugaan kejanggalan itu yang membuat salah satu peserta ujian memutuskan untuk mengajukan keberatan atas hasil ujian yang berlangsung Kamis (17/11/2022) lalu.

Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu peserta seleksi perangkat desa jabatan Sekretaris Desa Agus Mujahid Ahmad di dampingi salah satu keluarganya kepada awak media Kabar One.com mengatakan,”kami melayangkan surat mengajukan keberatan secara tertulis terhadap proses ujian perangkat Desa Wanar Kepada Panitia Pengawas dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Surat pengajuan keberatan diterima secara langsung oleh Ketua Tim Pengawas Kecamatan Sujai yang sekaligus sebagai Camat Pucuk diruang kerjanya. Rabu (23/11/2022).

Agus Mujahid Ahmad mengungkapkan ada tiga poin yang menjadi dasar keberatan akan hasil ujian yang dilaksanakan, diantaranya yang pertama menurutnya adanya tambahan 50 soal dalam setiap materi ujian secara mendadak tepat pada hari ujian perangkat desa berlangsung.

“Penambahan soal yang mendadak patut diduga ada permainan dalam proses pelaksanaan ujian perangkat Desa Wanar,” ungkapnya.

Ia mengatakan menurut keterangan salah satu Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Wanar, menyatakan bahwa dirinya hanya membuat materi ujian dengan pilihan jawaban a,b,c, dan d. Namun dalam kenyataannya saat ujian berlangsung pilihan jawaban berubah menjadi a,b,c,d dan e.

“Sehingga patut diduga ada permainan dalam proses pengangkatan perangkat desa Wanar,” jelasnya.

Selain itu menurutnya hanya satu peserta calon perangkat desa yang mendapat nilai mendekati sempurna dari 9 calon perangkat desa, padahal nilai 8 calon perangkat desa di angka standar.

“Dalam Teori Probabilitas (teori peluang atau kemungkian), tidak mungkin terdapat satu perbedaan yang signifikan atas data umum. Sehingga patut diduga ada kebocoran materi ujian pada proses pengangkatan Perangkat Desa Wanar,” tegasnya.

Untuk itu Agus memohon pembatalan hasil pelaksanaan ujian perangkat Desa Wanar dan dilaksanakan pelaksanaan ulang ujian perangkat Desa Wanar.

Sementara itu Ketua tim pengawas Kecamatan Sujai memastikan akan segera menindaklanjuti dan dilakukan klarifikasi bersama anggota tim pengawas yang lain serta memanggil panitia pelaksana atas adanya laporan pengaduan keberatan atas pelaksanaan ujian perangkat Desa Wanar.

“Secepatnya nanti akan saya tindaklanjuti dan klarifikasi semuanya termasuk memanggil panitia pelaksana hingga peserta ujian yang mengajukan keberatan atas hasil pelaksanaan ujian kemarin,” kata pria yang juga selaku Camat Pucuk.

Tidak hanya itu, Ketua Tim Pengawas Kecamatan juga mengatakan akan menunda pelaksanaan pelantikan jika memang ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan ujian perangkat Desa Wanar kemarin seperti surat pengaduan keberatan yang diajukan salah satu peserta ujian. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *