Pasang 1 Juta Patok Batas, Kepala BPN Kotabaru Jani Loupatty; 259 Patok...

Pasang 1 Juta Patok Batas, Kepala BPN Kotabaru Jani Loupatty; 259 Patok Di Pusatkan Di Kecamatan PLT

179 views
0
SHARE

KOTABARU,kabarOne.com- Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) gerakan 1 juta patok tanah yang serentak dilaksanakan di seluruh indonesia oleh Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru juga ikut melaksanakan dengan 1000 patok tanah untuk wilayah Kotabaru dan khusus wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur Desa Berangas sebanyak 259 patok batas tanah, Jum’at 03/02/2023.

GEMAPATAS merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kotabaru H.Said Akhmad, MM mengatakan, Gemapatas ini yaitu gerakan masyarakat pemasangan tanda batas atau patok tanah yang tentunya bagi Pemerintah Daerah yang dicanangkan oleh kementrian ATR/ BPN ini salah satu gerakan yang sangat luar biasa.

Ini merupakan salah satu solusi karena di Kabupaten Kotabaru banyak permasalahan tanah yang mana dengan luas Kabupaten Kotabaru batas atau patok ini diperlukan, dalam rangka mempercepat program Pemerintah Pusat.

Dengan di canangkan batas patok ini tentunya mempermudah program ini, mudah- mudahan dengan gerakan memasang tanda batas ini salah satu gerakan memudahkan para pemilik lahan supaya kedepannya tidak ada lagi sengketa batas ini diantara masyarakat, ujar Sekda.

Gerakan ini cukup luar biasa karena masalah lahan ini merupakan masalah yang sering konflik terjadi di indonesia termasuk Kotabaru, tentunya dengan pemasangan patok serentak ini akan memberi kemudahan bagi pemerintah khususnya dalam program PTSL, dengan program serentak ini nanti tanahnya yang belum di patok segera dipatok supaya programnya tahun ini PTSL dari BPN akan masuk kesini, jelas Sekda.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru Jani Loupatty mengatakan, Gemapatas ini bertujuan untuk kembali memberatkan semangat masyarakat untuk menjaga tanah yaitu dengan memasang tanda batas karena yang wajib memasang tanda batas adalah masyarakat sendiri, kalau dari kantor Pertanahan hanya mengesahkan tanda batas yang sudah di pasang oleh masyarakat dan dengan persetujuan tetangga batas, katanya.

Hari ini kita memasang tanda batas seribu batas di Kabupaten Kotabaru, ini sudah di sebarkan dan ini khusus di pusatkan di Kecamatan Pulau Laut Timur.

Saya berharap dari sinilah bergerak masyarakat melalui kepala Desa untuk supaya menjadi contoh patok yang kira kira bisa di pakai, ujar Jani.

Di ungkapan Jani, bahwa tahun 2022 di Kecamatan Pulau Laut Timur ini sudah di laksanakan PTSL sejumlah 1.267 yang sektifikatnya sudah selesai, di Desa Berangas 259, Desa Kulipak 291, Desa Bekambit 109, Desa Langkang Baru 358 dan Desa Tanjung Pengharapan 350 jadi jumlah total keseluruhan tahun 2022 sebanyak 1.267 sertifikat sudah selesai.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pemasangan patok dan menyerahan patok secara simbolis oleh sekretaris Daerah dan Kepala Kantor Pertanahan.

Dan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Sekretaris Daerah kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan serta kepada masyarakat Desa Berangas diantaranya Starifudin, Abdul Gafar Nor Rusdiah, Muhammad Ali HB, Siti Arbayah, Risna Wati, Hasanul Fitri, Gazali Rahman dan H.Bahading.(HRB)

By; Diskominfo/Herpani

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY