5 Pelaku Intoleran di Surakarta Ditangkap, 4 Ditetapkan Tersangka

Daerah263 views

SURAKARTA,kabarone.com- Polisi menangkap 5 pelaku aksi intoleran yang melukai keluarga Habib Segaf Al Jufrii Mertodranan, Pasar Kliwon Surakarta.

“Empat sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan satu masih dalam pengembangan. Sementara untuk pelaku lainnya, kita imbau untuk segera menyerahkan diri, karena nama-nama mereka sudah kita ketahui. Kalau tidak akan terus kita kejar,” tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi di Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa (11/8) sore.

Luthfi menjelaskan dalam menangani kasus intoleran, Polresta Surakarta di-back up sepenuhnya oleh Polda Jateng dan Mabes Polri.

‘ Peran mereka berbeda. Ada yang melempari, memukul, dan memprovokasi. Semua akan diusut tuntas oleh penyidik. Masyarakat kita imbau untuk tetap tenang tidak terprovokasi,” imbuh mantan Wakapolda Jateng ini.

Dia menyebut bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng untuk tidak memberikan tempat bagi kelompok intoleran.”Semua Kapolres sudah saya perintahkan bahwa di wilayah yurisdiksi Polda Jateng tidak ada tempat bagi kelompok intoleran. Jadi, jangan sampai muncul lagi karena jelas akan diproses hukum,” tandasnya.

Keempat tersangka pelaku aksi intoleran tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160, Pasal 335, dan Pasal 370. Dalam aksi anarkis itu turut diamankan sejumlah barang bukti seperti pentungan kayu, batu, sepeda motor dan mobil. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *