Berkunjung ke Ponpes, Taj Yasin Ingatkan Pentingnya Penerapan Prokes

Daerah264 views

BLORA,kabarone.com- Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyatakan, stigma negatif yang melekat di masyarakat ketika mengetahui seseorang terinfeksi Covid-19, membuat penderita enggan berterus terang.

Hal itu terjadi pula di pondok pesantren. Ketika pondok pesantren terbuka ada warganya yang sakit, mereka khawatir pondoknya mendapat stempel negatif.

“Saya berharap kalau ada yang sakit jangan ditutup. Terbuka saja. Sehingga kita bisa memilah siapa yang sakit harus dikarantina,” pesannya saat berkunjung di Pondok Pesantren Safinatun Najah Tunjungan Blora, Jumat (06/11/2020).

Menurut Wagub, masa karantina 15 hari itu tidak lama. Asal taat, kondisi tubuh bisa segera pulih. Selama itu pula akan dilakukan evaluasi oleh tim kesehatan daerah setempat. Sehingga, warga pondok yang sakit tidak perlu dipulangkan ke daerah asal.

“Pondok diliburkan sementara, yang sakit nggak usah dipulangkan, dievaluasi selama 15 hari, kalau sudah tidak ada penularan lagi, mangga aktivitas lagi, tapi ya jaga protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya

Khusus pondok, selain menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun, satu lagi yang harus dilaksanakan adalah perketat keluar masuk warga sekitar ke pondok. Ditegaskan Taj Yasin, tujuannya bukan untuk melarang, tapi menjaga para santri utamanya para kiai, agar tidak tertular Covid-19.

Setelah melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Safinatun Najah, Wagub menuju Ponpes An-Nur di Kunduran, Blora. Di hadapan pengasuh pondok pesantren dan para santri, wagub mengatakan, dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, pihaknya menyempatkan ke pondok-pondok pesantren.

Tujuannya menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan agar terbangun kesadaran untuk menjaga para kiai tetap sehat. Wagub juga prihatin, selama delapan bulan pandemi melanda Indonesia, sudah sekitar 100 kiai meninggal karena terinfeksi Covid-19. (hms/amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *