Kepala Staf Presiden Tegaskan Bahwa Pemerintah Belum Perpanjang Kontrak Freeport

Ekonomi1,093 views

Kabarone.com, Jakarta – Kepala Staf Presiden Teten Masduki menegaskan, hingga saat ini Presiden dan Pemerintah belum memperpanjang kontrak karya Freeport yang akan berakhir pada 30 Desember 2021. Hal itu ditegaskannya menanggapi adanya kesimpangsiuran informasi terkait perpanjangan kontrak karya penambangan PT Freeport Indonesia.

Teten juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pihak Freeport beberapa waktu lalu, yang dibicarakan hanya menyangkut lima hal, yaitu soal royalti, divestasi, peningkatan kandungan lokal, hilirisasi industri/smelter dan pembangunan Papua.

“Presiden dan Pemerintah RI  harus mematuhi Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku saat ini, yang membatasi  bahwa pengajuan perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir,” tegas Teten dalam siaran persnya Kamis (22/10).

Menurut Kepala Staf Presiden itu, Pemerintah memang menerima masukan dari semua perusahaan tambang, yang meminta agar negosiasi perpanjangan kontrak bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa kontrak berakhir, dengan alasan mereka tidak berani mengucurkan dana investasi baru sebelum memiliki kepastian bahwa kontraknya akan diperpanjang.

“Pemerintah di satu sisi bisa memahami persoalan ini, dan sebagai konsekuensinya, pemerintah juga dihadapkan pada adanya potensi penurunan produksi hasil pertambangan, yang pada akhirnya berimbas pada penurunan royalti sebagai penerimaan negara.  Namun, di sisi lain pemerintah tetap terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara RI saat ini,” jelas Teten.

Terkait dengan sikap Presiden Jokowi, Teten menjelaskan, bahwa semangat Presiden dalam negoisasi perpanjangan kontrak-kontrak pertambangan pada dasarnya menginginkan adanya manfaat yang lebih besar untuk kepentingan negara dan seluruh rakyat Indonesia. (Hm/Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. “Tidak ada jaminan dari pemerintah. Presiden tegaskan tidak ada jaminan finansial dari APBN untuk pembangunan kereta api cepat,” kata Teten.