Kejagung Genjot Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Grand Indonesia

Hukum903 views

Kabarone.com, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Antara PT. Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah – PT. Grand Indonesia, Senin(14/3).

“Dua saksi yang diagendakan diperiksa yaitu Fransiskus Yohanes Hardianto Lazaro – Direkrtur PT. Grand Indonesia dan AM. Suseto – Mantan Direktur Utama PT. Hotel Indonesia Natour,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, SH, MM, MH, Senin.

Kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib. Menurut Amir, pemeriksaan terhadap Saksi Fransiskus Yohanes Hardianto Lazaro pada pokoknya yakni mengenai Kronologis pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Saksi yang mewakili PT. Grand Indonesia dengan PT. Hotel Indonesia Natour dan PT. Cipta Karya Bumi Indah untuk melaksanakan pengelolaan dengan sistem Builtd, Operate, and Transfer (BOT).

“Termasuk ada tidaknya perjanjian BOT atas keberadaan gedung menara BCA dan Apartemen Kempinski,” jelasnya.

Sementara untuk Saksi AM. Suseto, pemeriksaan pada pokoknya terkait kronologis Perjanjian Kerjasama antara Hotel Indonesia dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah serta PT. Grand Indonesia dengan sistem Builtd, Operate, and Transfer (BOT) atau membangun, mengelola, dan menyerahkan (bentuk hubungan kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam rangka pembangunan suatu proyek infrastruktur) di Tahun 2004.

“Juga penandatanganan kontrak hingga pelaksanaan pembangunan Gedung Grand Indonesia, termasuk ada atau tidaknya perjanjian BOT atas keberadaan gedung menara BCA dan Apartemen Kempinski mengingat kedudukan Saksi saat itu adalah Direktur Utama PT. Hotel Indonesia Natour periode 1999-2009,” jelas Amir.

Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,29 triliun itu. (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *