Kompolnas-RI Tanggapi Pengaduan Wardaniman Larosa 

Hukum1,632 views
KabarOne.com, Tangerang- Sesuai dengan surat pengaduan yang dilayangkan oleh Wardaniman Larosa, SH kepada Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) perihal pengaduan atas keterlambatan mengungkap Kasus Kecelakaan di Jl. BSD Raya Utama, Kelurahan Lengkong Kecamatan Panongan, yang menimpa Kliennya Nurusiti Harefa dan pengembalian barang bukti kepada pelaku pengendara mobil jenis Kijang Innova milik Kartono.
Dalam surat pemberitahuan yang di layangkan oleh Kompolnas (07/10) Nomor : B-2002 B /Kompolnas/10/2016 menerangkan bahwa atas dasar keluhan tersebut telah di terima oleh Kompolnas (5/10) dengan No. Reg : 2002/II/LTS/X/2016/Kompolnas, dan telah di sampaikan permohonan klarifikasinya sesuai surat Kompolnas Nomor : B-2002 A/ Kompolnas/10/2016 (7/10) kepada Kapolda Metrojaya untuk di tindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama.
” Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Kompolnas RI atas respon yang cepat untuk mengawasi kinerja Polda Metro Jaya secara khusus mengontrol tindakan penyelidikan dan penyidikan Penyidik Unit I Laka Polres Tangerang Selatan. ” Ucap Wardaniman Larosa, SH saat di Konfirmasi via seluler, Sabtu (22/10). Larosa juga berharap agar hal ini segera di ungkap.

” Kami berharap agar kasus ini segera mencapai titik terang dan ditingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga kekhawatiran dan amarah publik atas lambatnya penanganan kasus ini karena adanya dugaan intervensi oknum jenderal akan segera reda. ” Jelasnya.

Dia juga mengingatkan pihak Kepolisian jika bermain-main dalam penanganan kasus ini, maka dirinya tidak segan menggugat Kepala Kepolisian (Kapolri).

” Namun,  sebaliknya jika tidak segera mencapai titik terang,  maka kami tidak akan segan-segan untuk menggugat Kepala Kepolisian (Kapolri)  Jenderal Polisi Drs.  H.M. Tito Karnavian, MA, PhD. agar turun tangan langsung menuntaskan kasus kecelakan ibu Nurusiti Harefa (klien kami),” ucap Kuasa Hukum Nurusita Harefa.

Pengacara Wardaniman Larosa, SH dan Finsen Mendrofa, SH sebelumnya telah  menemui Inspektur Pengawasan Umum Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Rabu (19/10).
” Kombes Pol. Drs. Didit Prabowo Sulistyono, berjanji akan segera menurunkan tim untuk mengawasi penyidik kasus kecelakaan ini agar bekerja secara profesional, transparan dan bebas dari intervensi oknum jenderal atau pihak-pihak lain yang berkepentingan. ” Tambahnya.
(Fr. Lature)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *